Kenali Ciri dan Gejala PMK Pada Hewan, Berikut Penjelasan Kepala Balai Karantina Pertanian Mamuju
PMK sudah ditetapkan sebagai wabah nasional dengan penularan virus yang massif melalui udara.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Balai Karantina Pertanian Mamuju himbau peternak untuk mengenali ciri dan gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan.
Meski penyakit pada hewan yang menular tersebut sampai saat ini belum ditemukan di Sulawesi Barat (Sulbar).
Namun PMK sudah ditetapkan sebagai wabah nasional dengan penularan virus yang massif melalui udara.
Kepala Karantina Pertanian Mamuju, Agus Karyono mengatakan penyebaran penyakit itu harus diwaspadai.
Sebab wilayah Sulbar ialah sentra ternak yang memenuhi kebutuhan pangan nasional, utamanya Kalimantan.
"Sehingga diperlukan tindakan yang lebih serius dalam mencegah penyebaran PMK," terang Agus Karyono saat dihubungi, Kamis (12/5/2022).
Adapun langkah-langkah yang diambil ialah pembentukan satuan tugas (satgas) di Sulbar.
Nantinya satgas tersebut akan mengawasi dan mencegah penyebaran PMK di wilayah Sulbar, sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Meski penyakit tersebut tidak bersifat zoonosis (tidak menular ke manusia).
Namun memberikan dampak terhadap kerugian ekonomi.
Seperti penurunan produksi ternak dan mempengaruhi harga daging.
PMK atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) adalah penyakit hewan menular bersifat akut.
Penyebab PMK yaitu virus dari family Picornaviridae, genus Apthovirus.
Masa inkubasi virus ini adalah 2-14 hari (masa sejak hewan tertular penyakit sampai timbul gejala penyakit).
Adapun jenis hewan yang rentan tertular yaitu sapi, kerbau, kambing, domba, babi dan ruminansia lainnya.