Penjabat Gubernur Sulbar

Dilantik Hari Ini Sebagai Pj Gubernur Sulbar Gantikan ABM, Berikut Profil Akmal Malik

Akmal Malik menggantikan Ali Baal Masdar dan Enny Angraeni Anwar yang habis masa jabatannya.

Editor: Hasrul Rusdi
Tribun-Sulbar.com
Dirjen Otoda Kemendagri, Akmal Malik ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) dan dilantik hari ini, Kamis (12/5/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Akmal Malik ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar).

Akmal Malik akan dilantik hari ini, Kamis (12/5/2022) di Ruangan Sasana Praja Gedung C Lantai 3 Kemendagri Jl Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat.

Pejabat Dirjen Otoda Kemendagri tersebut dilantik bersama 5 Pj lainya oleh Mendagri Tito Karnavian.

Akmal Malik menggantikan Ali Baal Masdar dan Enny Angraeni Anwar yang habis masa jabatannya.

Baca juga: Masa Jabatan Berakhir, Ali Baal Masdar Mulai Beres-beres Tinggalkan Kantor Gubernur Sulbar

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kamis 12 Mei 2022: Potensi Hujan Ringan Wilayah Mamasa Pada Siang Hari

Berikut Profil Akmal Malik:

Drs. Akmal Malik, M.Si lahir di Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatera Barat pada 16 Maret 1970.

Akmal merupakan birokrat Indonesia yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Lulusan IPDN ini merupakan Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPN IKAPTK).

Akmal Malik menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri terhitung mulai tanggal 9 September 2019 sampai saat ini.

Dia juga sempat menjabat sebagai Plt. Direktur Jenderal Otonomi Daerah sejak 1 Maret 2019. Sebelumnya, menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah (2018-2019).

Akmal bergabung dengan Kementerian Dalam Negeri khususnya Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada tahun 2014 di Subbag Kepegawaian pada Bagian Perundang-Undangan dan Kepegawaian Setditjen Otonomi Daerah.

Berbagai terobosan dan inovasi dilakukan oleh Akmal Malik, sepanjang 2021, yakni terus melakukan inovasi dan kebijakan yang memastikan roda pemerintahan bergerak sesuai roadmap yang sudah ditentukan.

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, lanjut Akmal Malik, senantiasa proaktif dalam menjalankan seluruh tugas dan menyikapi proses dan dinamika kehidupan politik, pemerintahan dan kemasyarakatan.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved