Di Mamuju, Panglima TNI Sebut Penanganan KKB Papua Terhambat Masalah Hak Asasi Manusia

Mantan KSAd itu menurutkan, upaya yang ditempuh saat ini adalah langkah jangka panjang dalam meyikapi kelompok tersebut

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat ditemui di Makorem 142/ Tatag Mamuju, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kamis (12/4/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemborotankan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, belum juga usai.

Padahal, sudah banyak aparat TNI maupun Polri tewas di tangan KKB Papua.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi penghambat dalam menumpas kelompok pembotak tersebut.

Hal itu disampaikam Jenderal Andika Perkasa berkunjung ke Markas Korem/142 Tatag Mamuju, Kamis (12/5/2022) siang.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut menurutkan, upaya yang ditempuh saat ini adalah langkah jangka panjang dalam meyikapi kelompok tersebut.

"Kami terus berupaya menangani kasus tersebut, dengan cara-cara kami yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan," terang Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Walaupun dari kelompok bersenjata tidak menunjukkkan nilai kemanusiaan, tapi kita tidak boleh terpancing," lanjutnya.

Dikatakan, langkah yang saat ini ditempuh ialah terus menangani kasus itu secara hukum dan prosedural.

Tentunya tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan atau hak asasi manusia yang dijunjung tinggi.

Jendral Andika berharap pihak KKB tersebut kembali kepada kadaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dikutip dari Kompas.com, KKB merupakan sebuah kelompok yang kerap menebar teror baik kepada warga sipil maupun TNI Polri di wilayah Papua.

Tujuan KKB Papua adalah melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebelum lahir dengan sebutan KKB, kelompok ini dulunya dikenal dengan nama Organisasi Papua Merdeka (OPM).

OPM didirikan pada 1965 untuk mengakhiri pemerintahan Provinsi Papua dan Papua Barat, yang sebelumnya disebut Irian Jaya.

Mereka berniat untuk melepaskan diri dari Indonesia.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved