Cara Memasang Set Top Box (STB) ke TV Analog Lengkap Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum
Jangan memilih STB lain seperti STB DVB-C (kabel), STB DVB-S (satelit), dan STB DVB-IPTV (internet protokol TV).
TRIBUN-SULBAR.COM - Berikut ini cara cek TV di rumah sudah digital atau belum.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menerapkan kebijakan penghentian siara TV Analog tahap pertama analog switch off (ASO) pada Sabtu (30/4/2022).
Selanjutnya, penghentian siara TV analog tahap kedua akan berlangsung pada 25 Agustus 2022.
Lalu, tahap ketiga akan dilakukan pada 2 November 2022.
Kominfo mengimbau masyarakat untuk segera menyiapkan perangkat Set Top Box agar bisa menerima siaran Digital.
Bagi yang sudah menggunakan TV digital maka tidak perlu membeli Set Top Box.
Bagaimana cara cek TV sudah digital atau belum?
Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum
Berikut ini cara ceknya, dikutip dari laman Indonesia Baik:
1. Buka laman siarandigital.kominfo.go.id/;
2. Selanjutnya pilih menu “Perangkat TV Digital”;
3. Selanjutnya pada pilihan “Pilih Kategori” pilih “Televisi”;
4. Selanjutnya isikan merek televisi beserta Model/Type-nya;
5. Jika merek televisi dan type merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV analog maka keterangannya merek dan tipe akan muncul;
6. Jika televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”.