Penukaran Uang Baru

Warga Mamuju Hujan-Hujanan Tukar Uang di Mobil Kas Keliling BI Sulbar di Jalan Ahmad Kirang

Meski hujan turun membasahi tapi bukan menjadi halagan untuk dapat menukar uang baru.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Suasana warga rela antre hingga hujan-hujanan di penukaran uang mobil kas keliling BI Sulbar, di Jl Ahmad Kirang, Kalurahan Binanga, Mamuju, Rabu (27/4/2022) 

BI Sulbar melihat kebutuhan masyarakat terus meningkat di momentum Ramadan, hingga lebaran nanti.

Dalam memenuhi kebutuhan, dibutuhkan alat transaksi berupa uang tunai yang beredar di masyarakat.

Berikut syarat dan ketentuan menukar uang baru untuk Lebaran 2022:

1. Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.

2. Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran.

3.Pemesanan dengan NIK KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah selesai.

4. Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan.

5. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.

6. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

7. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved