Kecurangan CPNS Sulbar
Ketua HMI Manakarra Apresiasi Polda Sulbar Ungkap Kecurangan Penerimaan CPNS
Menurut Ansar, hal tersebut membuktikan komitmen visi Polri Presesi dalam upaya penindakan hukum bagi para pelaku kecurangan tindakan melawan hukum.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, Ansar, apresiasi kinerja Direktorat Kriminal Khusus (Ditrkrimsus) Polda Sulbar dalam mengungkap kasus mafia penerimaan CPNS 2021 di Sulawesi Barat.
Menurut Ansar, hal tersebut membuktikan komitmen visi Polri Presesi dalam upaya penindakan hukum bagi para pelaku kecurangan tindakan melawan hukum.
Ansar mengatakan, mafia penerimaan CPNS 2021 tersebut sudah menjadi isu nasional.
Kasus ini terjadi d enam provinsi di Indonesia. Termasuk di Sulbar.
"Ini sudah menjadi citra buruk untuk Sulbar yang kita cintai," kata Ansar.
Ia menegaskan, perbuatan melawan hukum ini tidak bisa dibenarkan dan menjadi lawan bersama.
"Siapapun dan apapun latar belakangnya harus diproses secara hukum demi penegakan supremasi hukum di negara ini," pungkasnya.
Ansar tidak menginginkan, kasus kecurangan CPNS tersebut tidak seperti kasus dugaan kecurangan pada penerimaan CNPS 2019 lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dikatakan, kasus CPNS 2019 tidak dituntaskan oleh penegak hukum dan hingga saat ini kasus ini belum terungkap.
Ia berharap, Polda Sulbar dapat membangun sinergitas untuk kemajuan daerah Sulbar.
Diketahui, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus kecurangan seleksi CPNS tahun 2021 yang dilaksanakan di Gedung PKK Sulawesi Barat.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulbar, Kombes Afrisal, mengatakan dari tiga tersangka, dua di antaranya merupakan warga Makassar, yakni A (29) dan F (38) (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman