Damkar Mateng

Siaga 24 Jam, Damkar Mateng Tak Cuti Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah

Aturan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah tidak berlaku bagi Damkar dan Satpol-PP.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Syamsul Bachri
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Mamuju Tengah sedang melakukan pengisian air pada Mobil Pemadam di Kecamatan karossa, Mamuju Tengah (Mateng). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) tidak cuti Idul Fitri 1443 Hijriah.

Mereka tetap siaga 24 jam untuk mengantisipasi kebakaran yang kemungkinan terjadi saat warga mudik lebaran.

“Tidak ada libur anggota Damkar. Tetap melaksanakan tugas seperti biasa,”ungkap Kepala Dinas Trantib, Satpol-PP dan Damkar, Muhammad Samsir.

Selain Damkar, Satpol-PP juga dipastikan tetap siaga 24 jam.

“Tidak ada perubahan dan tetap berjalan seperti biasa, “ ungkap Samsir.

Ia katakan aturan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah tidak berlaku bagi Damkar dan Satpol-PP.

“Itu tidak berlaku, sudah resiko bagi Damkar dan Satpol-PP untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,”tutur Samsir.

Ia ungkapkan, ketika anggota dapat shift pas hari lebaran, mereka harus tetap siaga.

“Itu tugas dan kewajiban dan harus dilaksanakan,” tandasnya.

Samsir juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran.

Ia berharap masyarakat saat mudik agar memeriksa semua kondisi rumah sebelum mudik.

“Pastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggal, serta cabut selang tabung gas untuk menghindari kebocoran yang memicu kebakaran,” tandasnya.

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved