Kecurangan CPNS 2021

Polisi Sebut Ada Kemungkinan Pejabat Tersangka Kecurangan CPNS 2021 Sulbar

Afrizal menyampaikan, kasus ini akan terus dalam pengembangan sekalipun sampai dilimpahkan ke Jaksa Penutut Umum (JPU) kasus akan terus didalami.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Polisi Polda Sulbar memperlihatkan barang bukti pelaku kecurangan tes CPNS 2021 di Sulbar 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) masih mendalami kasus kecurangan tes CPNS 2021 di Sulawesi Barat (Sulbar).

Direktur Kriminal Khusus Polda Sulbar, Kombes Pol Afrizal mengatakan, dalam proses pendalam ini tidak menutup ada tersangka lainnya.

Namun, saat ini kepolisian masih fokus pada tiga orang tersangka inisial A (29), F (38) dan T (37).

"Apabila ketiga tersangka koperatif dan mau terbuka maka bisa saja akan ada tersangka lainnya akan terlibat," ungkap Kombes Pol Afrizal kepada wartawan saat pres rilis di Polda Sulbar, Jl Iptu Nurman, Mamuju, Senin (25/4/2022).

Afrizal menyampaikan, kasus ini akan terus dalam pengembangan sekalipun sampai dilimpahkan ke Jaksa Penutut Umum (JPU) kasus akan terus didalami.

"Semua bisa terjadi apabila tersangka terbuka, bisa saja pejabat tinggi di Sulbar ada yang terlibat dalam kasus ini," terangnya.

Ia menegaskan, kasus ini akan diusut tuntas sampai tersangka-tersangka lainnya bisa diungkap.

Sebelumnya, Sebelumnya, Polda Sulawesi Barat rilis tiga tersangka kasus kecurangan CPNS 2021 lalu.

Pres rilis berlangsung di Aula Polda Sulbar di Jl Aiptu Nurman No.1, Mamunyu, Kalubibing, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (25/4/2022).

Pelaksanaan pengungkapan kasus CPNS dilakukan serentak seluruh wilayah Indonesia.

Kabid Penerangan Hukum Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan ada sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat.

"Ada 10 jumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mulai di Sulteng, Sulbar, Lampung, Sulsel, dan Sultra," kata Komjen Pol Agus Andrianto (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved