Kecurangan CPNS 2021

Aplikasi Ditanam di Lokasi Ujian 2 Hari Sebelum Pelaksanaan Tes CPNS 2021, Libatkan ASN

"Oknum pelaku beraksi meminta Rp 200 Juta apabila SK sudah keluar maka uang diserahkan ke para diduga pelaku," ungkap Kombes Pol Afrizal.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun-Sulbar.com/Habluddin
Tiga tersangka palaku kecurangan CPNS 2021 di Aula Polda Sulbar di Jl Aiptu Nurman No.1, Mamunyu, Kalubibing, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (25/4/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Pol Afrizal ungkap aksi pelaku saat pelaksanaan tes ujian CPNS 2021 lalu.

Dia membeberkan bahwa para pelaku beraksi sebelum pelaksanaan ujian berlangsung.

"Jadi dua hari sebelum pelaksanaan berlangsung para pelaku beraksi," kata Kombes Pol Afrizal, saat memimpi pres rilis di Aula Polda Sulbar di Jl Aiptu Nurman No.1, Mamunyu, Kalubibing, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (25/4/2022).

Pemasangan aplikasi di area pelaksanaan ujian dilakukan oleh oknum ASN.

Dia beraksi saat tempat ujian dalam keadaan dipersiapkan sarana dan prasarananya.

Baca juga: Aturan pemerintah Terkait Halalbihalal Lebaran, Silahkan Tapi Tanpa Makan dan Minum

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Sulbar Rilis Tiga Tersangka Kasus Kecurangan CPNS 2021

"Oknum pelaku beraksi meminta Rp 200 Juta apabila SK sudah keluar maka uang diserahkan ke para diduga pelaku," ungkap Kombes Pol Afrizal.

Saat ini, ada tiga tersangka ditangkap Polda Sulbar.

Salah satunya, merupakan ASN di Pemprov Sulbar.

Kasus kecurangan CPNS 2021 lingkup Sulbar ditangani oleh Polda Sulbar.

Sejumlah, saksi sudah diperiksa.

Baik itu, peserta yang melakukan kecurangan hingga penyelenggara pelaksanaan tes CPNS 2021 lalu.

Baca juga: Penjualan Motor Bekas di Mamuju Meningkat Jelang Lebaran 2022, Matic Rp 8 Jutaan

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan adanya dugaan kecurangan pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Beredar surat edaran temuan ditujukan ke Menpan RB bahwa ada kecurangan di Sulbar.

Pelaksanaan tilok Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Pasangkayu dan Provinsi Sulawesi Barat (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat).

Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri cost-sharing ini berlangsung pada 14-25 September 2021.

Sebanyak, 59 orang diduga melakukan kecurangan.

Adapun, 59 ini sebanyak 40 di tilok Gedung PKK Pemprov dan 19 di Kabupaten Mamasa.(*)

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved