Bandara Tampa Padang

DPRD Sulbar Tolak Permohonan Pemprov Ganti Nama Bandara, Suraidah: Ada Gejolak di Masyarakat

"Tidak mungkin saya bertanda tangan karena saya tahu memang ada gejolak di masyarakat soal penggantian nama bandara," kata Suraidah.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun-Sulbar.com/Habluddin
Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi saat ditemui di kantornya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Selasa (19/4/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menerima surat permohonan dari Pemprov Sulbar terkait perubahan nama bandar udara (Bandara) Tampa Padang Mamuju.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi menegaskan pihaknya tidak akan setuju nama bandara diganti.

Karena perubahan nama Bandara Tampa Padang sempat mendapat gejolak di masyarakat.

"Tidak mungkin saya bertanda tangan karena saya tahu memang ada gejolak di masyarakat soal penggantian nama bandara," kata Suraidah, saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Senin (18/4/2022) malam.

Saat ini, seluruh dewan sedang melaksanakan berbagai kegiatan di masyarakat.

Sehingga, baru mengetahui adanya surat permohonan dari Pemprov terkait persetujuan perubahan Bandara.

Baca juga: Ramadan Berkah, Mahasiswa Perikanan Unsulbar Bagikan 100 Paket Takjil ke Tukang Becak

Baca juga: Wagub Bolehkan ASN Gunakan Kendaraan Dinas Mudik Lebaran, Sekrprov Ingatkan Sanksi

Aliansi Pemuda Tampa Padang Mamuju, Pasang Spanduk Penolakan Perubahan Nama Bandara Tampa Padang Mamuju, Senin (31/1/2022)
Aliansi Pemuda Tampa Padang Mamuju, Pasang Spanduk Penolakan Perubahan Nama Bandara Tampa Padang Mamuju, Senin (31/1/2022) (Tribun Sulbar / Abd Rahman)

"Cuman memang suratnya masuk ke DPRD dan itu hanya sekedar pemberitahuan ke kita. Jadi akan dirapatkan lagi dan pasti akan ribut lagi," ungkap Suraidah.

Sebelumnya, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyurati DPRD Sulbar meminta persetujuan peribahan nama Bandara Tampa Padang Mamuju.

Surat tersebut ada sejak tanggal 15 April 2022 lalu.

Adapun, isi surat tersebut ABM (sapaan) meminta DPRD Sulbar menyetujui perubahan nama Bandara menjadi Bandara Hajjah Andi Depu Tampa Padang.

Padahal, sebelumnya perubahan nama bandara ini berpolemik.

Karena masyarakat di sekitar Bandara tidak menerima adanya perubahan nama.(*)

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved