Bisa Online! Berikut Cara Tukar Uang Baru Tanpa Biaya Tambahan Melalui Aplikasi PINTAR

Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Editor: Hasrul Rusdi
KOMPAS.COM
Ilustrasi - Berikut Cara Tukar Uang Baru Tanpa Biaya Tambahan Melalui Aplikasi PINTAR 

TRIBUN-SULBAR.COM - Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan uang baru layak edar untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 1443 H.

Masyarakat pun dapat menukar uang rupiahnya yang lama dengan lembaran rupiah yang baru tentunya.

Penukaran uang baru ini dapat dilakukan secara online hanya melalui aplikasi.

Dikutip dari pintar.bi.go.id, Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang Rupiah sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan, alias tidak ada biaya tambahan.

Mengutip dari Instagram @bank_indonesia, proses penukaran uang baru ini dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) melalui aplikasi PINTAR.

Cara Tukar Uang Baru Secara Online:

- Siapkan KTP

- Buka laman https://pintar.bi.go.id

- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

- Kemudian ikuti petunjuk pengisian

> Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

> Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.

> Lakukan pengisian data pemesanan meliputi:

NIK-KTP;

Nama;

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved