Tak Percaya Suami Otaki Pembunuhan ASN Dishub, Istri Kasatpol PP Bicara 'Suami Saya Bukan Pembunuh'

Sebelum digelandang ke Mapolrestabes Makassar, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Iqbal Asnan lebih dahulu diminta menandatangani surat penangkapan.

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Timur
Terduga pembunuhan, Iqbal Asnan didampingi Istrinya, Ekayani Prativi saat akan dibawa polisi 

Juni Sewang kemudian menyebut perempuan tersebut berinisial RCH.

Dicopot

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menegaskan akan mencopot M Iqbal Asnan dari jabatannya sebagai Kasatpol PP Makassar.

"Itu pemberhentian sementara sampai penetapan pengadilan," ucap Danny Pomanto di kediamannya Jl Amirullah, Sabtu (16/4/2022).

Rencananya Iqbal akan digantikan oleh Sekretaris Satpol PP Arya Purnabawa atau salah satu asisten Pemkot Makassar.

"Antara wakilnya (Sekretaris Satpol) atau dari asisten," kata Danny Pomanto.

Surat Keputusan (SK) pengisian jabatan Kasatpol PP sementara akan dikeluarkan pada Senin (18/4/2022) hari ini.

Setalah ditetapkan di pengadilan atau berstatus inkrah, maka statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan lepas atau dipecat sebagai ASN.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved