Oknum Polisi Jadi Eksekutor Pembunuhan ASN Dishub Makassar, Diberi Uang 'Terima Kasih' Rp85 Juta

Peran polisi ini sebagai eksekutor penembakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang.

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Timur/Muslimin dg Emba
Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus penembakan ASN dishub NAjamuddin Sewang 

TRIBUN-SULBAR.COM - Fakta baru diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, saat merilis perkembangan terbaru kasus pembunuhan ASN Dinas perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang.

Dalam jumpa pers dengan wartawan di kantornya, Senin (18/4/2022), Budhi mengatakan bahwa ikut terelibat seorang anggota polisi berinisial SL dalam kasus pembunuhan tersebut.

Anggota polisi ini pun telah ditetapkan tersangka.

Baca juga: Cinta Segitiga Penyebab Pegawai Dishub Makassar Ditembak, 4 Tersangka Termasuk Kasatpol Iqbal Asnan

Perannya sebagai eksekutor penembakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang.

Budhi menyebutkan, SL nekat menjadi eksekutor kata dia karena ikut merasa sakit hati atas apa yang dirasakan M Iqbal Asnan.

"Eksekutor ini satu daerah dengan otak pelaku. Dia merasa ikut sakit hati juga sehingga mau lakukan itu, uang itu untuk ucapan terima kasih," tuturnya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Kapolrestabes Makassar saat rilis di kantornya, Jl Ahmad Yani, Sabtu (16/4/2022) malam
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Kapolrestabes Makassar saat rilis di kantornya, Jl Ahmad Yani, Sabtu (16/4/2022) malam (Tribun Timur/Muslimin dg Emba)

Atas penangkapan SL, jumlah tersangka pembunuhan berencana itu pun menjadi lima orang.

Baca juga: Tak Percaya Suami Otaki Pembunuhan ASN Dishub, Istri Kasatpol PP Bicara Suami Saya Bukan Pembunuh

M Iqbal Asnan sebagai otak pelaku, SL sebagai eksekutor dan A, S serta AKM ikut terlibat.

Cinta Segitiga

Penembakan ini diotaki Kasat Pol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan karena cinta segitiga antara dirinya bersama korban, dengan sorang wanita berinisial R.

"Untuk tersangka ekskutor, kita akan sampaikan merupakan anggota kita, oknum anggota Polri," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus itu, di kantornya, Senin (18/4/2022) siang.

"Tapi kita perintah pimpinan tidak ada tutup-tutupi, kita akan proses akan mendapat proses berat," tambahnya.

Dalam penembahakan tersebut, senjata yang digunakan jenis revolver yang digunakan diperoleh dari jual beli online.

Selain itu, senjata itu juga diperoleh dari penjual yang merupakan jaringan teroris.

"Jadi bahwa pemilik senjata ini beli online. Pemilik senjata ini tak tahu jaringan teroris dan setelah kami telusuri, ternyata jaringan teroris," tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved