Pengacara Anak Wakil Bupati yang Dilaporkan Kasus Penipuan Minta Hasil Gelar Perkara ke Polisi

Kehadiranya, untuk memastikan perkembangan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh kliennya kepada warga Bali.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Kuasa hukum anak wakil bupati di Sulbar yang dilaporkan lakukan penipuan kepada warga Denpasar, Bali 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kuasa hukum anak wakil bupati di Sulawesi Barat (Sulbar) yang dilaporkan melakukan penipuan kembali hadir di Polresta Mamuju, Kamis (14/4/2022).

Kehadiranya, untuk memastikan perkembangan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh kliennya kepada warga Bali.

Kuasa hukum, Firmansyah mengatakan, kehadiranya di Polresta Mamuju bukan karena memenuhi panggilan polisi.

Melainkan, mempertanyakan hasil perkembangan penyelidikan kliennya.

"Katanya sudah gelar perkara tadi pagi, makanya saya datang mempertanyakan hasil gelar perkara tersebut," kata Firman saat ditemui Tribun-Sulbar.com.

Kata dia, kalau misalkan hasil gelar perkara kepolisian ada unsur pidana maka kasus ini akan terus berlanjut.

Kemudian, status teralapor akan dinaikkan jadi tersangka penipuan.

"Ini yang kita tunggu seperti apa hasil dari pihak kepolisan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga asal Kota Denpasar, Provinsi Bali, Muna Yasmin, melaporkan anak wakil bupati di Sulawesi Barat (Sulbar) inisial NE ke polisi.

Wanita akrab disapa Naya ini mengaku tertipu lantaran uang yang dipinjam NE pada November 2021 lalu itu tidak dikembalikan.

Bahkan, Naya rela datang ke Mamuju untuk mencari NE bertujuan untuk menagih hutang yang sempat dipinjamkan ke dia.

"Saya sudah mengadukan kasus penipuan ini ke Polresta Mamuju," kata Naya kepada Tribun-Sulbar.com, pada waktu lalu.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbarc.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved