Anggota DPRD Polman Dipanggil KPK
9 Anggota DPRD Polman Dipanggil KPK Ternyata Punya Agenda Lain di Jakarta
Perjalanan dinas ke Jakarta membutuhkan biaya sekitar Rp 6 juta per orang dalam waktu tiga hari.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Andi-Mahadiana-Djabbar-62.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sejumlah agenda anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) ke Jakarta ternyata tidak hanya memenuhi panggilan KPK tetapi juga agenda koordinasi terkait LKPJ Bupati Polman kepada DPRD DKI Jakarta.
Sekretaris dewan, Andi Mahadiana Djabbar mengaku telah menandatangani surat perjalanan dinas sembilan anggota DPRD Polman yang berangkat ke Jakarta.
Baca juga: 9 Anggota DPRD Polman Telah Berangkat ke Jakarta Penuhi Panggilan KPK
Baca juga: POLISI Tangkap 1 Tersangka Penimbun Solar di Kalukku, Terancam Denda Rp 60 Miliar
"Iya hari kemarin (Selasa) sudah berangkat, saya tanda tangani suratnya" ucap Mahadiana, kepada wartawan saat ditemui di ruangannya.
Dia menjelaskan, perjalanan dinas ke Jakarta membutuhkan biaya sekitar Rp 6 juta perorang dalam waktu tiga hari.
"Tiga hari semua, jadi perjalanan dari sini ke Makassar satu hari, dan Jakarta selebihnya" katanya.
Mahadiana menyatakan, agenda koordinasi terkait LKPJ Bupati sekaligus memenuhi panggilan KPK RI.
Humas DPRD Polman, Imran Amirullah mengatakan sembilan dari 17 anggota DPRD Polman telah berada di Jakarta.
Dia membenarkan, surat dari KPK untuk sejumlah anggota DPRD Polman terkait kasus dugaan gratifikasi.
"Perilah dalam suratnya itu terkait pemberian keterangan, para anggota DPRD Polman diminta membawa sejumlah dokumen" kata Imran.
Sebagai Informasi, sejumlah anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Polewali Mandar (Polman) mendapat surat pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, (11/4/2022).
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Dewan, Andi Mahadiana Djabbar saat dikonfirmasi oleh TribunSulbar.com melalui panggilan WhatsApp, Selasa (12/4/2022).
"Iya benar ada surat pemanggilan dari KPK kepada beberapa anggota dewan dan mantan anggota DPRD Polman" ucap Mahadiana kepada TribunSulbar.com.
Sekitar 15 orang anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Polman yang mendapat surat panggilan dari KPK tersebut.
Mahadiana mengaku, tidak membuka surat dari KPK tersebut sehingga tidak tahu apa isi dalam surat.
"Tidak saya buka karna itu surat untuk personal jadi saya teruskan ke humas untuk langsung dibagikan suratnya hari itu juga" ucapnya.