DPRD Sulbar Diminta Godok Ranperda Penanganan Stunting, Suraidah: Kita Akan Bahas Lebih Lanjut
Menurutnya, hal itu sangat perlu dilakukan karena Sulbar saat ini berada di posisi kedua tinggi angka stunting di Indonesia, mencapai 33,8 persen.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan stunting Sulbar menemui pimpinan DPRD Sulbar.
Pertemuan yang berlangsung di ruangan kerja Ketua DPRD Hj Sitti Suraidah Suhardi membawa tiga rencana Satgas penanganan stunting Sulbar.
Pertama, meminta dukungan DPRD dalam penanganan stunting, kedua diminta agar ada rancangan peraturan daerah (Ranperda) penanganan stunting dan anggaran penanganan stunting.
"Kita ada tujuh tim. Kita hadir di sini agar adanya Ranperda penanganan percepatan stunting di Sulbar," kata Teknikal Asisten Satgas Penanganan Stunting Indri, saat ditemui di DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Selasa (12/4/2022).
Menurutnya, hal itu sangat perlu dilakukan karena Sulbar saat ini berada di posisi kedua tinggi angka stunting di Indonesia, mencapai 33,8 persen.
Sehingga, berbagai program akan dilakukan tim Satgas yang sudah terbentuk di Sulbar.
"Kita butuh dukungan dan support semua pihak agar aksi penanganan bisa kita lakukan dari hulu ke hilir," ungkap Indri.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Sular Suraidah Suhardi, mengatakan akan membahan lebih lanjut usulan Satgas penanganan stunting.
"Tidak ada masalah, apalagi kita sudah ada Ranperda "Sibali Parriq". Ini bisa menjadi kesatuan Ranperda penanganan stunting," bebernya.
Turut, hadir Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim, Ketua Komisi IV Sudirman, Ketua Bapemperda Sahrir Hamdani dan Taufik.(*)
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin