Kecurangan CPNS
UPDATE Kasus Kecurangan CPNS Sulbar 2021, Tiga Tersangka Masih Jalani Penahanan
Dikatakan, penyidik masih melakukan pengembangan adanya dugaaan keterlibatan tersangka lainnya.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tiga tersangka kasus kecurangan CPNS Sulbar pada seleksi tahun 2021 masih ditahan di Polda Sulbar.
Tiga tersangka ini salah satunya Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulbar.
Mereka harus menjalani puasa Ramadan dari balik sel tahanan Polda Sulbar.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan tiga tersangka masih ditahan saat ini.
"Ketiganya masih ditahan, karena 20 hari ditahan ditambah lagi 40 hari," kata Kombes Pol Syamsu saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (5/4/2022).
Dikatakan, penyidik masih melakukan pengembangan adanya dugaaan keterlibatan tersangka lainnya.
Setelah rampung semua baru akan diekspos ke piblik melalui media massa.
"Setelah rampung semua baru dibeberkan dan dirilis," tandasnya.
Sebelumnya, Polda Sulbar menetapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar.
Adapun, identitas pelakukan berinisial HT yang merupakan bagian panitia penerimaan CPNS tahun 2021 lalu.
"Kita akan rapatkan hari Selasa (22/3/2022) besok, soal ASN ini yang sudah tersangka dan ditahan," kata Zulkifli saat dihubungi melalui sambunga telepon, Senin (21/3/2022).
Sementara itu, lanjut Zulkifli kasus tersebut diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengungkap semuanya.
Dia mengaku tidak akan melindungi pegawai yang terlibat kasus hukum dan mencoreng nama institut.
"Kita belum tahu juga ini apa penyebabnya ASN ini bisa tersangka dan ditahan," ungkap Zulkifli.(*)
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin