DPRD Mamuju
Rugi Rp 300 Juta, Anggota DPRD Mamuju Laporkan Rekan Bisnisnya ke Polisi
Marvie mengaku, hasil uang pencucian sarang walet yang sudah bersih itu dibawa oleh inisial AR dan sudah tiga bulan tanpa kabar.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Oknum pembisnis pencucian sarang walet inisial AR dilaporkan Anggota DRPD Kabupaten Mamuju, Marvie Parasan ke polisi atas dugaan penipuan.
Atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh AR, Marive mengaku mengalami kerugian hingga Rp 300 juta.
Lantaran, hasil pencucian sarang burung walet tidak sampai ke tangan Marvie.
Marvie mengaku, hasil uang pencucian sarang walet yang sudah bersih itu dibawa oleh inisial AR dan sudah tiga bulan tanpa kabar.
"Hasil pencucian sarang burung walet yang sudah bersih dibawa oleh AR dan sampai saat ini dia tidak memberikan uang dari hasil penjualan itu," ungkap Marvie kepada Wartawan di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Jumat (1/4/2022).
Tak hanya itu Marvie juga mengaku, pelaku dugaan penipuan AR juga membawa alat-alat pencucian sarang burung walet miliknya.
Dimana, alat tersebut memiliki harga fantastis sehingga dirinya sangat dirugikan oleh inisal AR tersebut.
"Kalau alat-alat pencucian yang dipinjam sama saya itu kurang lebih Rp 300 juta," pungkasnya.
Ia mengaku, sudah mencoba menghubungi AR beberapa kali namun tidak pernah direspon bahkan nomor telepon sudah tidak aktif (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Gedung Tidak Layak, DPRD Mamuju Minta Pemkab Utamakan Bangun Gedung SMPN 8 Kalumpang |
![]() |
---|
Penampakan Tumpukan Sampah Berupa Dokumen di Kantor DPRD Mamuju |
![]() |
---|
Temui Aliansi Masyarakat Desa, Sugianto: Kami Minta Bupati Mamuju Hentikan Pilkades Bermasalah |
![]() |
---|
Pakai Plat Palsu, Ketua Semmi Sulbar Minta Ketua & Wakil Ketua DPRD Mamuju Sadar Diri |
![]() |
---|
DIBANTAH! Polisi Pastikan Wakil Ketua DPRD Mamuju Andi Dodi Melanggar Pakai Plat Palsu |
![]() |
---|