Harga Pertamax Naik Per 1 April 2022: Wilayah Sulawesi Barat Jadi Rp 12.750 Per Liter
Resmi, harga Pertamax naik menjadi Rp 12.500 per liter mulai hari ini, Jumat (1/4/2022). Di Provinsi Sulawesi Barat menjadi Rp 12.750.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM - PT. Pertamina secara resmi telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp 12.5000 - Rp 13.000 per liter.
Harga baru itu mulai diberlakukan pada hati ini, Jumat (1/4/2022) mulai pukul 00.0 waktu setempat.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, Pertamina menungumukan kenaikan harga BBM jenis Pertamax di 16 provinsi yang ada di Tanah Air.
Akan tetapi, tak berselang lama, kenaik harga BBM jenis Pertamax itu berlaku untuk 34 Provinsi yang ada di Indonesia.
Adapun BBM subsidi, seperti Pertalite tak mengalami kenaikan harga.

Baca juga: DPR Setujui Pertamax Rp16 Ribu per Liter, Publik Kenang Tangisan Puan Protes Kenaikan BBM di Era SBY
Baca juga: Harga Minyak Dunia Naik Signifikan Beratkan Kondisi Pertamina, Harga Pertamax Melonjak?
Harga BBM subsidi seperti Pertalite tetap stabil di kisaran Rp 7.650 per liter.
Sebagai informasi, tingkat konsumsi BBM subsidi Pertalite di Indonesia mencapai 83 persen, sedangkan untuk Pertamax hanya sebesar 14 persen.
"Hal ini merupakan kontribusi pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau," ucap Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina dalam keterangan persnya.
Dirinya menyampaikan, dengan harga baru Pertamax, pihaknya berharap agar masyarakat tetap memilih BBM non subsidi yang lebih berkualitas.
"Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan," bebernya.
Kenaikan harga di masing-masing wilayah yang ada di Indonesia untuk BBM jenis Pertamax sangat bervariasi, mulai dari Rp 3.000 hingga Rp 3.600 per liter.
Di Ibu Kota Jakarta misalnya, harga Pertamax menjadi dibanderol Rp 12.500, naik dari sebelumnya yang seharga Rp 9.000 per liter.
Adapun rincian harga terbaru BBM jenis Pertamax yang berhasil dihimpun oleh tim Tribun-Sulbar.com adalah sebagai berikut ini:
1. Pertamax dari Rp 9.000 per liter menjadi Rp 12.500 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
2. Pertamax dari Rp 9.200 per liter menjadi Rp 12.750 per liter berlaku di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
3. Pertamax dari Rp 9.400 per liter menjadi Rp 13.000 per liter berlaku Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam.
(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)