Harga Minyak Dunia
Harga Minyak Dunia Naik Signifikan Beratkan Kondisi Pertamina, Harga Pertamax Melonjak?
Harga minyak dunia yang kian merangkak naik semakin memberatkan kondisi Pertamina. Pertamax masih dalam kajian untuk dilakukan penyesuaian harga.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM - Harga minyak dunia yang terus merangkak naik tentu saja semakin memberatkan PT Pertamina.
Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) utamanya jenis Pertamax perlu untuk dilakukan.
Sebab, untuk menjaga kelangsungan bisnis dari PT Pertamina.
Kini, pihak PT Pertamina tengah melakukan kajian terkait dengan harga BBM RON 92 Pertamax sejalan dengan merangkaknya harga minyak mentah dunia dalam beberapa waktu terakhir.
PT Pertamina melalui Pjs Corporate Secretary, Irto Ginting menyatakan, pihaknya masih belum bisa merinci lebih jauh besaran kenaikan harga Pertamax.

Baca juga: HARGA Terbaru BBM Non Subsidi Jenis Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertadex di SPBU Simbuang Mamuju
Baca juga: HARGA TERBARU Tiga Jenis BBM Non Subsidi, Pertamax Turbo Rp 13.750 Per Liter di Sulbar
Meskipun demikian, Irto Ginting menegaskan, jika penyesuaian harga BBM non subsidi menyesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia, kurs dollar, dan tentunya harus sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri ESDM.
Sejatinya, konsumsi Pertamax pun juga kian meningkat setiap tahunnya.
Sebagai gambaran, konsumsi Pertamax mencapai delapan persen dari total konsumsi BBM Nasional pada tahun 2020.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 12 persen dari total konsumsi BBM Nasional pada 2021.
Tak hanya itu, secara rata-rata konsumsi Pertamax mencapai 13 persen dari total konsumsi BBM Nasional.
Sementara itu, Mamit Setiawan selaku Direktur Eksekutif Energy Watch menyampaikan, jika saat ini pihak Pertamina telah menanggung selisih harga jual yang cukup besar.
"Kita bisa melihat harga dari BBM RON 92 yang di jual SPBU swasta di mana saat ini berada di Rp 12.900. Maka, seharusnya harga Pertamina tidak akan jauh dari situ. Perbedaan mungkin di angka Rp 50 atau Rp 100 lebih murah," ucap Mamit Setiawan, dikutip dari Kompas.com pada Selasa (15/3/2022).
Ia menjelaskan selisih harga telah ditanggung oleh pihak Pertamina sejak tahun 2021.
Adapun selisih harga jual dengan harga keekonomian mencapai Rp. 2.500 hingga Rp. 3.000 per liternya.
Pemerintah juga dinilai harus segera mengambil kebijakan terkait dengan persoalan harga BBM ini.