Penistaan Agama

SOSOK Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Ayat Alquran Dihapus, Murtad dan Pernah Mengajar di Pesantren

Dalam video tersebut, Pendeta Saifuddin Ibrahim menyinggung soal masalah kurikulum pesantren dan mengaitkannya dengan radikalisme

Editor: Ilham Mulyawan
Youtube
Pendeta Saifuddin Ibrahim 

TRIBUN-SULBAR.COM - Pendeta Saifuddin Ibrahim kini jadi sorotan banyak pihak usai meminta 300 ayat Alquran dihapus.

Pernyataanya diunggah ke akun YouTube yang dianggap melecehkan agama Islam.

Dalam video tersebut, Pendeta Saifuddin Ibrahim menyinggung soal masalah kurikulum pesantren dan mengaitkannya dengan radikalisme, serta meminta agar 300 ayat Alquran.

Baca juga: Pendeta Saifuddin Ibrahim Diburu Polisi Usai Minta Ayat Alquran Dihapus, Terendus Ada di Amerika

Kegaduhannya membuat dia banyak dibicarakan netizen di Media sosial.

Tak sedikit meminta agara Saifuddin segera ditangkap karena sangat meresahkan.

Kini Saifuddin telah ditetapkan tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri.

Lantas siapa sebenarnya Pendeta Saifuddin Ibrahim?

Dia ternyata seorang murtadin yang kini menjadi Pendeta.

Murtadin merupakan istilah bagi mereka yang memilih keluar dari keyakinan agama Islam ke Kristen.

Sejak murtad, Saifuddin pun mempunyai nama lain, yakni Abraham Ben Moses.

Dikutip dari akun YouTubenya, Saifuddin Ibrahim lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat pada 26 Oktober 1965.

Saifuddin Ibrahim lahir di keluarga muslim hingga akhirnya pindah keyakinan.

Ayahnya berprofesi sebagai guru.

Setelah lulus dari SMA di Bima, Saifuddin melanjutkan kuliah di Fakultas Ushuluddin Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Ia mengambil jurusan Perbandingan Agama.

Selepas dari UMS, Saifuddin Ibrahim mengajar di Pesantren Darul Arqom Sawangan Depok, Jawa Barat.

Lalu pada 1999 ia mengajar di NII Al Zaytun Panji Gumilang di Indramayu.

Pernah Dipenjara 4 Tahun

Pada 5 Desember 2017, ia ditangkap dan didakwa atas ujaran kebenciaan karena menghina Nabi Muhammad SAW.

Dikutip dari TribunMedan, saat itu ia divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul https://makassar.tribunnews.com/2022/03/31/siapa-saifuddinibrahim-pria-minta-ayat-alquran-dihapus-dulu-dipenjara-4-tahun-dan-punya-nama-lain?page=all

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved