Pajak Naik
Pajak Naik Jadi 11 Persen, Sabun Sepatu hingga Pulsa Harganya Naik
Dampaknya akan sangat berpengaruh dengan naiknya harga barang-barang kebutuhan masyarakat.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kenaiakan tarif Pajak Penambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen, menjadi tantagan dalam mengendalikan inflasi.
Kepala Bank Indonesia (BI) Sulbar, Hermanto, menyebut kenaikan tarif PPN dapat memicu kenaikan harga barang.
Meski kenaikanya hanya satu persen, dari 10 persen menjadi 11 persen.
Dampaknya akan sangat berpengaruh dengan naiknya harga barang-barang kebutuhan masyarakat.
"Ketika barang-barang naik secara bersamaan dalam waktu lama di situlah terjadi inflasi," terang Hermanto saat konfrensi pers, Rabu (30/3/2022) kemarin.
Ia menjelaskan inflasi merupakan keadaan ekonomi terdapat kenaikan harga-harga barang secara umum.
Kenaikanya dalam waktu yang panjang (kontinu) disebabkan karena tidak seimbangnya arus uang dan barang.
Infalsi berdampak kurang baik terhadap masyrakat yang pendapatanya rendah.
Sebab harga barang-barang semakin tinggi, dan tidak dibarengi dengan peningkatan pendapatan.
Kenaikan PPN tersebut akan berlaku secara nasional pada 1 April 2022.
Meski belum berlaku, delapan Alfamidi di Mamuju, sudah menaikkan harga barang yang dikenai PPN.
Beberapa barang dikenai PPN yang dekat dengan masyarakat diperkirakan akan naik :
-Sembako
- Baju atau pakaian
- Sabun
- Tas
- Sepatu
- Pulsa
- Rumah
- Motor, dan barang lainnya yang dikenakan PPN.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Pajak Jadi 11 %, Harga Barang Elektronik di Mamuju Kulkas hingga AC Ikut Naik |
![]() |
---|
Pajak Naik 11 Persen, Ketua HIPMI Mamuju: Mestinya Ditunda Dulu |
![]() |
---|
Pajak Naik 11 %, Segini Kenaikan Harga Motor Honda Semua Jenis di Mamuju |
![]() |
---|
DAFTAR Barang & Jasa Bebas Pajak 11 Persen, Air PDAM Sampai Angkutan Umum |
![]() |
---|
Jenis Barang dan Jasa Bebas Pajak 11 Persen Mulai Berlaku Besok 1 April 2022 |
![]() |
---|