Jadi Tersangka KPK, Kakak Bupati Nonaktif PPU Sebut Abdul Gafur Mas'ud Hanya Korban Partai Demokrat
Selain itu, KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai sejumlah Rp1 miliar dari tersangka Achmad Zuhdi
Yuliana menilai proses hukum Abdul Gafur berkaitan dengan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Samarinda sebelum operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung.
Dari segi kinerja pemerintahan, Yuliana menyebut adiknya tidak melanggar hukum.
"Ya, artinya dia berada di gedung ini karena masalah Musda Demokrat kemarin, sementara dari pemerintahan tidak ada masalah beliau (Gafur) itu," tutur Yuliana.
Yuliana mengatakan Abdul Gafur sudah membeberkan keterkaitan Musda Partai Demokrat dengan kasus suap ini.
Namun, dia enggan membeberkan informasi yang berikan Abdul Gafur ke penyidik KPK.
"Silahkan tanya langsung pada penyidik, Pak Gafur sudah memberikan (keterangan)," kata Yuliana.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/nasional/2022/03/31/adik-jadi-tersangka-kpk-kakak-bupati-ppu-sebut-abdul-gafur-korban-partai-demokrat?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kakak-kandung-Bupati-nonaktif-Penajam-Paser-Utara-Abdul-Gafur-Masud-Yuliana-Masud.jpg)