Tarif PPN Naik 11 Persen, Harga Smartphone di Indonesia Bakal Makin Mahal, Daya Beli Makin Turun
Tarif PPN naik 11 persen, harga smartphone di Indonesia bakal menjadi kian mahal dan daya beli masyarakat semakin menurun.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen.
Kenaikan PPN itu diperkirakan akan secara resmi diberlakukan mulai 1 April 2022 mendatang.
Kebijakan menaikkan PPN menjadi 11 persen itu sejatinya sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Berdasarkan riset dari Internal Data Corporation, naiknya pajak 11 persen itu akan berimbas pada produk elektronik seperti smartphone, tablet, smartwatch dan gawai lainnya.
Hal ini dikarenakan produk elektronik tak dikategorikan sebagai barang bebas PPN.

Baca juga: PPN Naik, 8 Alfamidi di Mamuju Sudah Terapkan Harga Baru, Kenaikan hingga Rp 900
Baca juga: PPN Naik 11 Persen, Ketua Senat Fakultas Ekonomi Unsulbar: Akan Membebani Masyarakat
Oleh sebab itu, barang elektronik akan mengalami kenaikan harga usai PPN 11 persen diberlakukan.
Walaupun demikian, tak semua vendor HP akan membebankan tarif PPN baru ke konsumen.
Vanessa Aurelia selaku Associate Market Analyst, IDC Indonesia menyatakan, terdapat dua kemungkinan yang bakal disiasti oleh vendor HP menyikapi kenaikan PPN 11 persen tersebut.
Adapun siasat yang dilakukan oleh vendor HP dan perangkat elektronik lain adalah kenaikan dibebankan kepada konsumen dalam bentuk kenaikan harga akhir perangkat.
Kedua, kenaikan PPN akan ditanggung oleh vendor atau distributor.
Sehingga harga akhir produk tidak berubah dari sebelumnya alias tidak naik.
Ada juga opsi vendor untuk menanggung kenaikan PPN pada produk tertentu seperti model entry-level, sedangkan produk premium kenaikannya dibebankan ke konsumen.
"Strategi yang diambil tiap vendor akan berbeda, jadi bisa saja ada vendor yang meningkatkan harga akhir beberapa perangkat mereka dan ada yang tidak," ucap Vanessa Aurelia, dikutip dari Kompas Tekno pada Selasa (29/3/2022).
Vanessa Aurelia bahkan memprediksi jika distributor ataupun importir bakal memasukkan lebih banyak barang elektronik ke Indonesia sebelum kenaikan PPN 11 persen diberlakukan secara resmi pada 1 April 2022.
Daya Beli Masyarakat Menurun Paska Penetapan PPN 11 Persen