Polemik Sampah Polman
Aliansi Masyarakat Wonomulyo Demo Terkait Polemik Sampah, Ini Tuntutannya
Mereka mendesak pemerintah kabupaten Polman menyelesaikan problem sampah.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
Mereka mendesak pemerintah kabupaten Polman menyelesaikan problem sampah.
Berikut pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Wonomulyo.
Menyikapi berbagai perkembangan dua tahun terakhir terkait problem penanganan sampah yang begitu sangat meresahkan yang terjadi di Kabupten Poman khususnya Kecamatan Wonomulyo yang sampai saat ini tidak ada hasij dan solusi dari pemerintah.
Sehingga jumlah volume sampah tidak berkurang tetapi semakin banyak dan bertumpuk disetiap jalan-jalan di Wonomulyo, membuat masyarakat yang bermukim disekitarnya merasa sangat terganggu akibat bau yang tidak sedap sampah yang sudah berminggu-minggu bahkan sampai berulat sehingga dapat menimbulkan berbagai penyakit.
Seharusnya pemerintah menjalankan tugasnya Secara baik dan benar sehingga tidak terjadi hal seperti hari ini.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Daerah Polewali Mandar Nomor 4 tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah dan Permendagri 130 tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Secara tegas mengatakan pemerintah wajib mengadakan sarana dan prasarana serta membiayai dan melakukan penanganan, pengelolaan sampah. Tapi faktanya tidak seperti yang diharapkan oleh regulasi yang mengatur.
Maka dengan ini kami Aliansi Masyarakat Wonomulyo menyatakan sikap agar pemerintah segera mengambil langkah secepatnya agar persoalan sampah yang ada di Wonomulyo, umumnya di Polman bisa teratasi dengan baik.
Adapun yang menjadi tuntutan:
Mendesak Pemerintah Kabupaten Agar Segera Membuka Anggaran Pengelolaan Sampah
1. Sebagai Legitimasi Keberpihakan Terhadap Penanganan Sampah.
4. Mendesak DLHK Agar Membentuk Personil Pembersih/Penyapu jalan Beserta kenaikan gaji pengangkut sampah di wonomulyo.
6. Apabila Tuntutan Aliansi Masyarakat Wonomulyo Tidak Ditanggapi Maka Kami Akan Melakukan Mediasi Dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sebagai Upaya Pelaksanaan Dan Pengawasan Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah Polman Melalui Dinen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK. (*)