Kantor Imigrasi Mamuju

Permudah Akses Pelayanan ke Masyarakat, Imigrasi Mamuju Buka Layanan IMAJU IDAMAN di Pasangkayu

Pemohon Paspor tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Kantor Imigrasi, namun dapat dilayani ditempat.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Imigrasi Mamuju
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju lakukan pelayanan permohonan Paspor di Kabupaten Pasangkayu. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju lakukan pelayanan permohonan Paspor di Kabupaten Pasangkayu.

Pelayanan permohonan Paspor tersebut berlangsung di Cafetaria Hotel Multazam
Kabupaten Pasangkayu.

Pelayanan di luar kantor tersebut merupakan program inovasi layanan Imigrasi Mamuju Kami Datang
Melayani Anda atau IMAJU IDAMAN.

Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Mamuju, Abd Rahman, mengungkapakan, layanan IMAJU IDAMAN ini merupakan inovasi unggulan Kantor Imigrasi Mamuju.

Pemohon Paspor tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Kantor Imigrasi, namun dapat dilayani ditempat.

"Layanan IMAJU IDAMAN dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu sehingga sangat membantu masyarakat yang sibuk bekerja pada hari Senin sampai Jumat," kata Abd Rahman dikutip dalam rilis yang diterima Tribun-Sulbar.com,Minggu (27/3/2022).

Dia menambahkan, Inovasi Layanan IMAJU IDAMAN merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Mamuju dalam memberikan Layanan terbaik untuk masyarakat.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju lakukan pelayanan permohonan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju lakukan pelayanan permohonan Paspor di Kabupaten Pasangkayu.

"Saat ini Kantor Imigrasi Mamuju sedang melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) salah satu kunci
suksesnya pembangunan Zona Integritas yaitu dengan peningkatan kualitas pelayanan," ucapnya.

Karena itu, sambungnya, IMAJU IDAMAN diharapkan menjadi solusi permasalahan masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari Kantor Imigrasi Mamuju.

Layanan IMAJU IDAMAN yang dilaksanakan di Pasangkayu pada Sabtu (26/03) yang dimulai pukul 08.30 hingga 15.00 WITA melayani sebanyak 21 pemohon paspor.

Masing-masing 4 pemohon tujuan wisata, wisata rohani 5 orang, umrah 10 orang dan 2 orang pemohon tidak memenuhi persyaratan berkas.

"Untuk masyarakat yang ingin menggunakan layanan IMAJU IDAMAN dapat menghubungi Kantor Imigrasi Mamuju melalui media sosial atau WhatsApp di nomer 0812-9479-1212, petugas akan melakukan verifikasi permohonan terlebih dahulu sebelum berkunjung ke tempat anda," imbuhnya.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved