Aksi Daerah Penanganan Konflik, Sulbar Urutan 12 dari 34 Provinsi
Padahal, sebelumnya tahun 2021 Sulbar berada di peringkat 29 dari 34 provinsi.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
Menurutnya, terdapat hal penting yang perlu terus ditingkatkan dalam upaya pencegahan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan di daerah yang dapat menimbulkan konflik sosial.
Antara lain meningkatkan koordinasi, kerja sama dan sinergitas secara terpadu sesuai tugas, fungsi dan wewenang masing-masing Instansi/Lembaga/OPD serta memetakan potensi konflik sosial dan kerawanan sosial.
"Dalam meningkatkan sinergitas antar lembaga/instansi/OPD guna mencegah dan menangani konflik sosial, diharapkan OPD dan juga forum masyarakat perlu untuk mengupgrade potensi konflik yang ada di daerah," katanya.
"Semoga sinergitas dan kolaborasi ini dapat terus kita jaga dan tingkatkan untuk dapat mewujudkan kondusifitas di wilayah Sulawesi Barat," imbuhnya.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat berharap Sulawesi Barat ke depan bisa masuk dalam 10 besar bahkan 3 besar.
Namun untuk mencapai target tersebut diharapkan dukungan dan partisipasi aktif semua OPD khusus yang menjadi penggung jawab Rencana Aksi Daerah Penanganan Konflik Sosial, Langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh Penanggung jawab Rencana Aksi akan di bahas pada pelaksanaan Rakor Timdu PKS Provinsi Sulawesi Barat yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan April yang akan datang.
Peringkat nasional hasil evaluasi rencana aksi daerah tim terpadu penanganan konflik sosial tahun 2021 adalah sebagai berikut :
1. Jawa Timur
2. Aceh
3. Lampung
4. Kalimantan Selatan
5. Bengkulu
6. DI Yogyakarta
7. Jawa Tengah
8. Sumatera Barat