Sampah Polman
Sampah Dibakar di Halaman Kantor Camat Wonomulyo Polman, Warga: Bukan Solusi
"Kami sudah melakukan pertemuan, rencananya kita akan aksi hari Selasa di dua titik kantor bupati dan DPRD," sebut Agus.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Pembakaran sampah di halaman kantor Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) dikeluhkan warga.
Salah satu pemuda Kecamatan Wonomulyo, Agus Salim menilai, pembakaran sampah di halaman kantor kecamatan bukan solusi.
"Sampah dibakar di kantor camat itu bukan solusi, asapnya mengganggu dari segi kesehatan bisa jadi penyakit," ucap Agus kepada TribunSulbar.com via WhatsApp, Jumat, (25/3/2022).
Dia menyayangkan, pemerintah kecamatan hingga saat ini belum menemukan solusi terkait polemik sampah.
"Kita juga menyayangkan pemerintah kecamatan menerima instruksi bupati yang diserahkan ke kecamatan, sementara pihak kecamatan belum menemukan solusi dalam hal ini tempat pembuangan sementara," katanya.
Baca juga: Kemenkumham Sulbar Mengikuti Pelatihan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Aplikasi Sipkumham
Baca juga: Jambore Revitalisasi Seni dan Budaya Disdikbud Sulbar Libatkan Peserta dari 6 Kabupaten
Agus mengatakan, sampah yang menumpuk di pasar sangat menganggu warga terutama para penjual di pasar.
Menurutnya, sampah yang tidak diangkut mengakibatkan sampah menggunung dan berulat hingga menyebar ke lapak pedagang.
"Fatalnya ini karna tidak diangkut, sudah berhari-hari bahkan berminggu-minggu tidak diangkut. apalagi pasar subuh di Wono itu setiap hari jelas sangat menganggu," tutur Agus.
Agus mengatakan, sudah melakukan pertemuan dengan pemuda dan masyarakat Wonomulyo untuk menyikapi polemik sampah ini.
Dia, bersama aliansi masyarakat Wonomulyo rencananya akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati dan DPRD Polman pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2022.
"Kami sudah melakukan pertemuan, rencananya kita akan aksi hari Selasa di dua titik kantor bupati dan DPRD," sebut Agus.
Aksi unjuk rasa tersebut untuk mendesak pemerintah kabupaten Polman segera menyelesaikan polemik sampah. (*)