Pawang Hujan di Mandalika Viral, Adnan: Selama Tidak Memusrikan Allah, Itu Sah-sah Saja

"Seperti misalnya kalau dalan syariat misalkan sesungguhnya kita mau minta hujan kalau dilihat syariatnya cukup salat dua rakaat saja," bebernya.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
Dok Adnan Nota
Ketua PWNU Sulbar, Dr Adnan Nota 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Ketua Pengurus Wilayah (PW) Nahdatul Ulama (NU) Sulawesi Barat (Sulbar), KH Dr Adnan Nota menanggapi viralnya pawang hujan di Sirkuit Mandalika, Minggu (20/3/2022).

Menurutnya, keberadaan pawang hujan di Sirkuit Mandalika sesungguhnya harus dilihat dari sisi kepentingannya, siapa melakukan itu dan kemana ditujukan hal itu.

"Pertama paling prinsip kepada siapa dia meminta untuk supaya tidak diturunkan hujan. Jadi prinsipnya siapapun boleh berdoa, boleh meminta sesuatu termasuk boleh meminta tidak turun hujan di suatu tempat," kata Adnan, saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Senin (21/3/2022).

Ketika itu ditujukan kepada Allah SWT maka itu tidak ada soal di sana. Kemudian cara ritualnya selama tidak memusrikan Allah SWT maka itu sah-sah saja.

Baca juga: Wakil Campalagian Juara 1 Lomba MFQ di MTQ ke IX Tingkat Kabupaten Polman

Baca juga: Mekanisme Evaluasi Kinerja Pemerintah Oleh Rakyat Tiap 5 Tahun Sekali, Bukan 7 Atau 8 Tahun

"Jadi selama tidak memusrikan Allah SWT maka itu sah-sah saja. Karena doa itu ada dua yakni doa bil lisan yang disuarakan dan ada doa tidak disuarakan tapi melalui perbuatan," ungkap Adnan.

Doa tidak disuarakan ini terkadang diperdebatkan oleh orang bahwa itu cara tidak lazim.

Tapi, selama itu caranya tidak membangkan terhadap kekuasaan Allah, tapi malah mendekatkan kepada Allah SWT maka itu tidak soal.

"Seperti misalnya kalau dalan syariat misalkan sesungguhnya kita mau minta hujan kalau dilihat syariatnya cukup salat dua rakaat saja," bebernya.

Akan tetapi, kalau salat dilakukan di lapangan itu menjadi doa Bil Hal namanya atau doa perbuatan.

Begitupun, doa istighah harus mendatangkan binatang dan dikirim ke lapangan itu menjadi doa supaya Allah mengasihani makhluknya bahwa binatang-binatang ini lagi tersiksa dan sedang menunggu air.

"Nah itu semua menjadi rangkaian doa. Jadi jika ada disiapkan itu selama itu tidak menduakan Allah maka itu sah-sah saja," paparnya.

Terakhir, kemana doa itu ditujukan itu paling pokok.

Selama doa itu ditujukan kepada Allah SWT, maka tidak ada larangan dalam agama.

"Allah juga berfirman berdoa kepadaku inshaAllah akan saya kabulkan. Persoalan siapa melakukan itu tidak soal jangankan itu, hewan saja berdoa kepada Allah SWT," ujarnya

Sehingga, istilah pawang hujan itu hanya tradisi bahwa kalau orang bisa berdoa kaitan hujan bahwa itu pawang hujan.

Termasuk, juga Berdoa keselamatan rumah biasa disebut sandro bola.

"Jadi persoalan pawang hujan kita lihat niatnya. Karena ini menyangkut tradisi," tandasnya.(*)

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved