Sampah Polman

Halaman Kantor Kecamatan Wonomulyo Polman 'Disulap' Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Kecamatan Wonomulyo merupakan salah satu daerah paling tinggi dan menjadi penyumbang produksi sampah di Polman.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun-Sulbar.com/Hasan Basri
Halaman Kantor Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) disulap jadi tempat pembuangan sampah, Senin (21/3/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Halaman Kantor Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) disulap jadi tempat pembuangan sampah, Senin (21/3/2022).

Ini buntut tidak adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di daerah ini pasca penutupan TPA di Paku, Kecamatan Binuang.

Pemerintahan kecamatan terpaksa menjadikan halaman kantor jadi tempat pembuangan sampah.

Cara ini untuk mengantisipasi sampah menumpuk dimana-mana.

Dari pantauan TribunSulbar.com, Senin (21/3/2022) tumpukan sampah di halaman kantor kecamatan dimunaskan dengan cara dibakar.

Baca juga: Telan Anggaran 70 M, Kantor Bupati Mamuju Diresmikan, Sutinah: Ada Spot Foto Instagramable

Baca juga: ASN Pemprov Sulbar Tersangka Kasus Kecurangan CPNS 2021, BKD: Dia Panitia Perlengkapan

Halaman Kantor Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) disulap jadi tempat pembuangan sampah, Senin (21/3/2022).
Halaman Kantor Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) disulap jadi tempat pembuangan sampah, Senin (21/3/2022). (Tribun-Sulbar.com/Hasan Basri)

Pasalnya aroma bau tak sedap yang ditimbulkan dari limbah sampah sudah sangat menganggu.

Kecamatan Wonomulyo merupakan salah satu daerah paling tinggi dan menjadi penyumbang produksi sampah di Polman.

Kepala Bidang Kebersihan Pemkab Polewali Mandar, Nursam mengaku untuk penanganan sampah saat ini diserahkan ke masing-masing kecamatan.

Pemkab Polman masih terus berupaya mencari lokasi atau untuk pembangunan TPA baru pasca TPA Paku ditutup.

"Sudah ada lokasi tinggal kita tunggu perizinannya," ucapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved