Usai HET Dicabut, Harga Minyak Goreng di Setiap Provinsi Fluktuatif, Ini Daftar Harga Migor Terkini

Usai kebiajkan HET Dicabut oleh pemerintah, harga minyak goreng di setiap provinsi semakin fluktuatif. Berikut ini daftar harga migor terkini.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Kamaruddin/Tribun-Sulbar.com
Mardan(baju hitam) negosiasi dengan pembeli minyak goreng di Pasar Sentral Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Kamis, (10/3/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah Indonesia secara resmi telah mencabut peraturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

Kepastian itu didapatkan setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto secara resmi mengatakan, jika harga minyak goreng di pasaran akan mengikuti nilai keekonomian.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng yang terjadi baik di pasar modern ataupun tradisional.

Pemerintah juga memberikan subsidi untuk minyak goreng curah.

Subsidi yang diberikan pemerintah untuk minyak goreng curah ini menyebabkan kenaikan harga dari yang semula Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.

Minyak goreng curah saat ini banyak di jumpai di pasar baru Mamuju, Sulbar, Kamis (17/3/2022).
Minyak goreng curah saat ini banyak di jumpai di pasar baru Mamuju, Sulbar, Kamis (17/3/2022). (Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli)

Baca juga: Elus Dada Lihat Ibu-ibu Antre Minyak Goreng, Megawati: Apakah Hanya Menggoreng, Padahal Bisa Direbus

Baca juga: HET Minyak Goreng Dicabut, Distributor Mahameru Mamuju Belum Terima Stok dari Pabrik

Berdasarkan kebijakan itu pula, harga minyak goreng kemasan kini diserahkan kepada mekanisme pasar.

Itu berarti, jika harga minyak goreng kemasan kini tak laga mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang sebelumnya berlaku, Rp 11.500 - Rp. 14.000.

Imbasnya, harga minyak goreng di sejumlah kota di Tanah Air semakin melambung tinggi.

Walaupun begitu, harga minyak goreng kemasan masih tetap ada yang setara dengan HET.

Dilansir oleh Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS Nasional), per Rabu (16/3/2022) harga minyak goreng di setiap provinsi berbeda-beda.

Di Sulawesi Barat misalnya, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 dibanderol dengan harga Rp 18.250 per kilogram, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek 2 harganya Rp 20.400 per kilogram.

Sementara, di Sulawesi Tenggara harga minyak goreng kemasan bermerek 1 mencapai Rp 59.000 per kilogram dan harga minyak goreng kemasan bermerek 2 adalah Rp 46.750 per kilogram.

Adapun harga minyak goreng curah di kedua provinsi tersebut juga berbeda.

Di Sulawesi Tenggara, harga minyak goreng curah dibanderol dengan harga Rp 15.000 per kilogram, sedangkan di provinsi Sulawesi Barat justru lebih tinggi, yakni Rp 17.250 per kilogram.

Berdasarkan data PIHPS Nasional juga, harga komoditas minyak goreng kemasan terendah sebesar Rp14.150 per kilogram.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved