DPRD Panggil Kadisdukcapil, Pertanyakan 27 Warga Tinggalkan Pasangkayu

Pemanggilan Kadisdukcapil Pasangkayu, Musbar Lasibe, tertuang dalam undangan Rapat Kerja PRDD Pasangkayu, Nomor 170/35/DPRD.

Penulis: Egi Sugianto | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Egi Sugianto
Kadisdukcapil Musbar Lasibe 

Konsekuensi dinamika kependudukan tidak ada yang statis karena selalu berubah-ubah.

"Banyak faktor yang mempengaruhi seseorang pindah domisili. Salah satunya mencari pekerjaan, " ucapnya, ditemui di kantornya, Jumat (25/2/2022).

Kadisdukcapil tidak menampik jika angka pindah penduduk ini cukup besar.

Namun, itulah dinamika kependudukan.

Kabupaten Pasangkayu dulunya dikenal dengan nama Kabupaten Mamuju Utara.

Pasangkayu di ujung utara Sulawesi Barat berbatasan langsung dengan Donggala, Provinsi Sulteng.

Pasangkayu dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 7 Tahun 2003 dan Pada Tahun 2017 berubah nama menjadi Kabupaten Pasangkayu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017.

Pasangkayu, berjumlah 12 kecamatan.

Jarak ibu Kota Pasangkayu dengan ibukota provinsi Sulawesi Barat, yakni sekitar 276 km.

Kabupaten Pasangkayu dengan Ibukota Pasangkayu, memiliki luas wilayah Kabupaten Pasangkayu 3.043,75 km2.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Egi Sugianto

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved