DPRD Panggil Kadisdukcapil, Pertanyakan 27 Warga Tinggalkan Pasangkayu

Pemanggilan Kadisdukcapil Pasangkayu, Musbar Lasibe, tertuang dalam undangan Rapat Kerja PRDD Pasangkayu, Nomor 170/35/DPRD.

Penulis: Egi Sugianto | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Egi Sugianto
Kadisdukcapil Musbar Lasibe 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Komisi I DPRD Pasangkayu, membidangi pemerintahan memanggil Kepala Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasangkayu, Jumat (18/3/2022) hari ini.

Pemanggilan Kadisdukcapil Pasangkayu, Musbar Lasibe, tertuang dalam undangan Rapat Kerja PRDD Pasangkayu, Nomor 170/35/DPRD.

Pemanggilan tersebut, bersifat penting dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan digelar Ruang Kerja Komisi I DPRD Pasangkayu.

Dalam isi surat tersebut, menjelaskan bahwa pemanggilan ini, dalam rangka fungsi pengawasan DPRD terhadap program kegiatan Pemerintahan Kabupaten Pasangkayu, membahas masalah kurangnya ketersediaan blangko administrasi kependudukan.

Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu Yani Pepi Adriani, membenarkan adanya surat pemanggilan bersifat wajib itu.

“Ia hari ini, kita akan rapat bersama dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” katanya, dihubungi via telepon, Jumat (18/3/2022), pukul 09.00 wita.

Ditanya, apakah pemanggilan ini berkaitan dengan banyaknya warga Pasangkayu yang cabut berkas di Disdukcapil, Yani Pepi tidak menampik bahwa masalah itu juga akan diklarifikasi dalam rapat ini.

“Saya berharap teman-teman media juga bisa hadir, biar rapat ini terpublikasi seperti apa hasilnya,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan puluhan ribu warga tinggalkan Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).

Mereka mengajukan permohonan pindah domisili kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat dengan alasan beragam.

Berdasarkan laporan data pelayanan mutasi pindah datang per 31 Desember 2021, tercatat ada 27.331 warga dinyatakan pindah domisili.

Sementara mutasi datang hingga saat ini berjumlah 8.134.

Data tersebut, adalah klasifikasi pindah dan datang antar kabupaten dan antar provinsi di 12 kecamatan se Kabupaten Pasangkayu.

Hingga per tanggal 10 Januari 2022, Pasangkayu dengan 12 Kecamatan dan 59 Desa serta 4 Kelurahan memiliki jumlah penduduk 191.846 jiwa.

Kepala Dinas Disdukcapil Pasangkayu, Drs Musbar Lasibe MSi, mengatakan banyak faktor yang pengaruhi seseorang pindah wilayah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved