Minyak Goreng Langka
Minyak Goreng Langka, Ombudsam Sulbar: Perlu Pembenahan Pendistribusian
"Jadi kita sudah mulai bergerak. Ya nanti kita lihat bagaimana hasilnya temuan Ombudsman," tandasnya.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Kelangkaan minyak goreng menjadi atensi Ombudsman RI di seluruh wilayah di Indonesia termasuk Sulawesi Barat (Sulbar).
Hak tersebut, disampaikan oleh Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (15/3/2022).
"Jadi kita juga lakukan sidak secara serentak sejak Sabtu hingga Senin, 14 Maret 2022 kemarin. Sidak dilakukan disejumlah ritel dan toko-toko di Sulbar," kata Lukman.
Dia membeberkan sidak dilakukan untuk melihat ketersediaan di unit-unit terkait.
Termasuk, mengecek model pendistribusian minyak goreng ke masyarakat.
• Dinas Perdagangan Mamuju dan Satpol PP Tertibkan Lapak Dagang di Bahu Jalan
Baca juga: Ternyata Anak Wakil Bupati di Sulbar yang Dilaporkan Lakukan Penipuan Hingga Rp 65 Juta

"Itu semua kita kumpulkan dan kirim ke Ombudsman pusat dan rencana pimpinan kami mengeluarkan sikap atas kelangkaan minyak goreng ini," ungkap Lukman.
Sementara, temuan Ombudsman Sulbar secara detail belum bisa dibeberkan.
Namun, secara umum Lukman menilai adanya kesalahan dalam proses pendistribusian minyak goreng.
"Kita tidak enak mendahului pimpinan kami. Tapi secara umum ada yang perlu dibenahi pada sistem pendistribusian," bebernya.
Kemudian, komitmen pemerintah daerah untuk membantu konsumen pada proses pendistribusian minyak goreng.
Apalagi, sudah tidak lama lagi bulan suci ramadan akan masuk.
"Seperti kenapa ada pengurangan distribusi. Istilahnya komitmen pimpinan market dalam pendistribusian," ujarnya.
Selain itu, selama ini pendistribusian jauh dari kuota semestinya.
Jangan sampai ada permainan dilakuka oknum-oknum tertentu.
"Jadi kita sudah mulai bergerak. Ya nanti kita lihat bagaimana hasilnya temuan Ombudsman," tandasnya.(*)
Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin