Pelabuhan Feri Mamuju
Beroperasi 17 Maret 2022! Penumpang Kapal di Pelabuhan Feri Mamuju Tidak Wajib Swab
Kapal tersebut berangkat dari Balikpapapn tepatnya di Pelabuhan Kariangau menuju Mamuju pada 17 Maret 2022.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Syarat penumpang kapal di pelabuhan feri Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2022.
Pelabuhan Feri Mamuju di Jl Martadinata, Kelurahan Simboro, akan kedatangan kapal pada tanggal 18 Maret 2022.
Kapal tersebut berangkat dari Balikpapapn tepatnya di Pelabuhan Kariangau menuju Mamuju pada 17 Maret 2022.
Adapun kapal yang beroperasi yakni KMP Laskar Pelangi jalur tujuan lintasan Balikpapan, pelabuhan Kariangau-Mamuju.
Syarat baru penumpang kapal laut tidak lagi wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari swab tes maupun PCR.
Perubahan aturan syarat perjalanan tersebut diumumkan lewat Surat Edaran Menteri Perhubungan pada Selasa (8/3/2022) lalu.
Pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) pos Simboro Mamuju, juga menerapkan aturan demikian.
Warga berpergian tidak mesti menggunakan swab PCR atau Antigen.
Melainkan harus memeperlihatkan kartu vaksin pertama dan kedua jika hendak berlabu.
"Wajib memperlihatkan kartu vaksin pertama dan kedua," terang koordinator KKP pos Simboro, Yonita via telepon, Selasa (15/3/2022).
Dia menjelaskan jika calon penumpang sudah vaksin tahap satu dan dua, maka tidak wajib memperlihatkan hasil negatif swab PCR.
Namun jika hanya vaksinasi tahap pertama dan belum vaksin tahap kedua wajib perlihatkan hasil negatif swab PCR 3×24 jam atau hasil negatif antigen 1×24 jam.
"Juga penumpang yang tidak bisa vaksin karena alasan medis, wajib swab PCR 3×24 jam atau antigen 1×24 jam," lanjut
Sementara penumpang berusia di bawah enam tahun tetap dapat berlabu bersama pendamping.
Namun harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti pakai masker dan lainya.