Kemenkumham Sulbar

Benahi Monitoring dan Evaluasi Kualitas Pelayanan Berbasis IPK-IKM, Kemenkumham Sulbar Gandeng BPS

Sehingga pihaknya ingin BPS Sulbar memberi edukasi, atau tata cara statistik yang baik, sehingga data tertata rapi.

Editor: Ilham Mulyawan
Kemenkumham Sulbar
Kasubid Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Wardi saat berkonsultasi dengan Sub Koordinator Fungsi Diseminasi dan Layanan Statistik Misnawati Mansur 

TRIBUN-SULBAR.COM - Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat, untuk proses Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis IPK-IKM,

Kasubid Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Wardi, menyampaikan sejumlah kendala masih kerap terjadi, sehingga masih ada beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, yang nilai surveinya kosong hingga Februari.

"Ada beberapa UPT kami yang tidak melaksanakan survei karena terkendala jaringan sehingga tidak bisa mengakses link survei yang diberikan," ujarnya.

Sehingga pihaknya ingin BPS Sulbar memberi edukasi, atau tata cara statistik yang baik, sehingga data tertata rapi.

Pada kesempatan sama, Sub Koordinator Fungsi Diseminasi dan Layanan Statistik Misnawati Mansur, menyambut baik kedatangan Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar. "Kami siap untuk itu," singkatnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved