minyak goreng langka
Minyak Goreng Masih Langka di Pasaran, Puan Maharani Menilai Bisa Picu Kerusuhan, Segara Diatasi!
Minyak goreng masih langka di pasaran, Puan Maharani menilai bisa timbulkan kerusuhan dan minta untuk segera diatasi.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menyoroti terkait dengan kelangkaan minyak goreng di kalangan masyarakat usai ditetapkannya harga eceran tertinggi (HET) oleh pemerintah.
Dikutip dari laman resmi DPR pada Jumat (11/3/2022), politisi Partai PHI-Perjuangan itu berpendapat, kelangkaan minyak goreng bisa berpotensi menimbulkan permasalahan ketertiban umum.
Ia mengatakan, kelangkaan minyak goreng di pasaran bisa membuat masyarakat, khususnya ibu-ibu mengalami kepanikan sebab kesulitan memasak.
Di berbagai ritel atau swalayan banyak terlihat masyarakat berebut ketika ada stok minyak goreng.
Puan Maharani menilai kondisi seperti ini cukup rawan dari berbagai sisi.

Baca juga: Cerita Ketua DPRD Majene Berburu Minyak Goreng, Salmawati: Sudah 1 Bulan Saya Beli Online
Baca juga: Diskoperindag Majene Upayakan Stok Minyak Goreng Kemasan Normal Sebelum Ramadan
"Di Lubuklinggau kita lihat banyak warga berkerumun bahkan terjadi keriuhan karena adanya operasi pasar murah minyak goreng. Jika kelangkaan minyak goreng terus terjadi, bukan hanya bisa memunculkan klaster Covid-19, tapi juga masalah ketertiban umum," kata Puan Maharani.
Dirinya menyebutkan, jika pihak DPR RI terus melakukan pengawasan mengenai persoalan minyak goreng yang tak kunjung usai ini.
Ia bahkan kerap memalukan sidak ke pasar-pasar untuk mengecek langsung stok dan harga minyak goreng.
"Banyak warga mengeluh saat bertemu saya di pasar, termasuk pedagang-pedagang kecil yang kesulitan mendapat stok minyak goreng. Padahal saat saya cek ke produsen di pabriknya, mereka menyatakan produksi jalan normal," jelasnya.
Kelangkaan minyak goreng di pasaran tentunya juga mengakibatkan permasalahan lainnya.
Salah satu diantaranya adalah menjamurnya oknum-oknum nakal, bahkan ada yang menjual minyak goreng dengan dicampur air.
Tak hanya itu, banyak juga oknum-oknum yang menjual minyak goreng dengan harga mahal hingga tak masuk akal.
Menurut Puan Maharani, kelangkaan minyak goreng tidak terjadi setelah adanya penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang sudah mendistribusikan lebih dari 391 juta liter.
Langkanya minyak goreng terjadi karena masalah distribusi.
Selain itu, juga karena adanya penyelundupan baik dijual ke luar negeri atau ke pasar industri.