Minyak Goreng Langka

Selain Gudang, Polisi Juga Segel Mobil Tangki Pengangkut Minyak Goreng Curah di Mamuju

Mobil tangki minyak goreng berwarna merah dan tangki berwarna hijau kini berada di halaman kantor Polda Sulbar.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Mobil tangki pengangkut minyak goreng curah di Mamuju disita polisi 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Mobil tangki pengangkut minyak goreng curah di Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) disita polisi.

Pantuan Tribun-Sulbar.com, Rabu (9/3/2022) terlihat mobil tangki berwarna merah dan tangki berwarna hijau kini berada di halaman kantor Polda Sulbar.

Bahkan, mobil tangki tersebut dipasangi garis polisi atau police line.

Diketahui, mobil tersebut digunakan untuk mengangkut minyak goreng curah dari daerah Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan mengatakan, kepolisian juga mengamankan kendaraan mobil tangki dari gudang tersebut.

"Kita amankan kendaraan yang dijadikan sebagai alat pengangkut minyak goreng dari Pasangkayu," kata AKBP Syamsu Ridwan saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di ruang kerjanya Polda Sulbar, Jl Aiptu Norman, Lingkungan Kalubibing,  Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Selain itu, kepolisian juga sudah menyegel gudang minyak goreng yang berada di Jl Cidiktiro, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar.

Syamsu Ridwan menghimbau, semua penjual agar tidak menjual harga minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Apalagi, saat ini kebutuhan minyak goreng sangat diperlukan oleh masyarakat khsusunya di Sulbar (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved