Rumah Adat Mamasa
Rumah Adat Lantang Kada Nene Mambi Mamasa Didaftar Masuk Cagar Budaya Nasional
Prof Gufran menyebut masih banyak cagar budaya di Sulbar belum terurus.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Rumah adat lantang kada nene di Mambi, Mamasa, Sulbar akan di daftar masuk bagian cagar budaya nasional menyusuli rumah adat Boyang Kayyang di Polman.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Prof Gufran Darma Dirawan saat ditemui di rumah jabatan Sekprov Muhammad Idris Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Selasa (8/3/2022) kemarin.
"Rumah adat ini masuk UPTD kita, makanya kita akan daftarkan masuk sebagai cagar budaya nasional sama dengan Boyang Kayyang Buttu Ciping," kata Prof Gufran.
Bahkan, lanjut Prof Gufran rumah adat lainyya juga akan didaftarkan sebagai bagian cagar budaya.
Mulai, rumah adat di Aralle, rumah adat di Mamasa, dan kawasan pondok di Pana Mamasa.
"Jadi kita harap ikut sertaan masyarakat membantu kita melestarikan cagar budaya dimiliki Sulbar," umgkap Prof Gufran.
Dia mengajak pelaku budaya di Sulbar membangun sinergitas dalam melestarikan cagar budaya di daerah.
Prof Gufran menyebut masih banyak cagar budaya di Sulbar belum terurus.
"Bukan terurus, tapi belum terurus karena belum didaftarkan sebagai cagar budaya," bebernya.
Sehingga, pihaknya terbuka pelestarian cagar budaya di setiap daerah di Sulbar.
Dengan demikian, seluruh cagar budaya dimiliki Sulbar bisa terurus dengan baik.
"Mamuju sudah ada rumah adatnya, Benteng Mangiwan Mateng juga sementara kita cari situsnya dan termasuk Majene ada rumah sudah ditemui bagian cagar budaya," tandasnya.(*)