Pantai Sappoang

Kapal Asing di Pantai Sappoang Polman Milik Warga Negara Prancis, Pakai Visa Wisata

"Ada dua, orang laki-laki dan perempuan barangkali suami istri, tadi berada di imigrasi untuk memperpanjang paspornya," kata Jhon.

Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Hasrul Rusdi
Kamaruddin/Tribun-Sulbar.com
Kanit Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud), Aipda Jhon Mangadi di Pantai Sappoang, Kecamatan Binuang Kabupaten Polman, Rabu, (9/3/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kapal asing yang sandar di Pantai Sappoang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) milik warga negara Prancis.

Hal ini dibenarkan Kanit Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Aipda Jhon Mangadi saat ditemui di Pantai Sappoang, Rabu, (9/3/2022).

"Kami memperoleh informasi dari pihak imigrasi bahwa pemilik kapal tersebut berasal dari negara Prancis," ucap Jhon.

Jhon mengatakan, pemilik kapal asing sedang berada di kantor imigrasi untuk memperpanjang paspornya.

"Ada dua, orang laki-laki dan perempuan barangkali suami istri, tadi berada di imigrasi untuk memperpanjang paspornya," kata Jhon.

Baca juga: Bantah Tuduhan Pemorkosaan, Oknum Kades di Mamuju Lapor Balik Korban ke Polisi

Baca juga: Transisi Endemi, Kemenkes Ungkap Kemungkinan RI Lepas Masker dan Tak Ada Lagi Jaga Jarak

Pantai Sappoang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, Rabu, (9/3/2022).
Pantai Sappoang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, Rabu, (9/3/2022). (Kamaruddin/Tribun-Sulbar.com)

"Visa yang dipakai adalah visa wisata, saat ini turis asing tersebut sedang melakukan wisata di Polewali," tambah Jhon.

Kapal asing yang sandar di Pantai Sappoang sudah ada sejak tiga hari yang lalu.

Pihak Polairud telah melakukan pengecekan di atas kapal namun awak kapal tidak berada di tempat.

"Tadi setelah memperoleh informasi dari masyarakat kami langsung patroli melakukan mengecekan namun penumpang kapal tidak berada di tempat," kata Jhon.

Jhon mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan selama kapal tersebut berada di perairan Polman.

Kepala Imigrasi kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono membenarkan hal tersebut.

"Benar ada dua warga negara Prancis melakukan perpanjangan izin tinggal di kantor dan masih dalam tahap pengawasan keimigrasian terkait kebenaran keterangannya," kata Erybowo kepada Tribunsulbar.com via WhatsApp.(*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Kamaruddin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved