Bantah Tuduhan Pemorkosaan, Oknum Kades di Mamuju Lapor Balik Korban ke Polisi

Terlapor melalui kuasa hukumnya tengah mempersiapkan bukti-bukti batahan atas tuduhan yang dialamatkan padanya.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Advokat/Anggota LBH Manakarra, Akriadi 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Oknum kepala desa di Kabupaten Mamuju yang dilaporkan melakukan pemerkosaan hingga korban hamil, melakukan upaya hukum.

Korban membantah tuduhan korban melakukan pemerkosaan.

Terlapor melalui kuasa hukumnya tengah mempersiapkan bukti-bukti batahan atas tuduhan yang dialamatkan padanya.

Kuasa hukum terlapor, Akriadi Pueh Dollah, kepada Tribun-Sulbar.com, mengatakan, pihaknya sudah melakukan advokasi terkait persoalan kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

"Kami sudah menyiapkan bukti-bukti untuk membantahkan tuduhan tersebut," kata Akriadi via WhatsApp, Rabu (9/3/2022).

Suasana Reskim Polresta Mamuju, Jl KS Tubun, Mamuju.
Suasana Reskim Polresta Mamuju, Jl KS Tubun, Mamuju. (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman)

Akriadi menyebutkan, pihaknya juga mengajukan laporan ke Polresta Mamuju perihal pencamaran nama baik.

"Jadi selanjutnya kami tunggu perkembangan dari aduan tersebut," tuturnya.

Sebelemunya, diduga pelaku kasus pemerkosaan salah satu oknum kepala desa di Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan korban ke Polresta Mamuju.

Laporan tersebut dugaan kasus pencemaran nama baik terlapor.

Kuasa Hukum terlapor Akriadi Pue Dollah mengatakan, aduan laporan pencemaran nama baik sudah masuk di Polresta Mamuju.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved