Disdukcapil Sulbar Hapus 12 Ribu Data Penduduk Pasangkayu, Wabup Herny Sebut Wajar
Sebelumnya, rencana penghapusan dilakukan setelah Disdukcapil Sulbar melakukan kroscek di lapangan.
Penulis: Egi Sugianto | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulawesi Barat (Sulbar) mengkonfirmasi penghapusan data penduduk Pasangkayu.
Sebanyak 12 ribu data kependudukan Kabupaten Pasangkayu telah dihapus Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulbar.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Pasangkayu, Dr Herny menilai itu sesuatu yang wajar.
"Itu wajar-kan saya rasa, memang begitu keadaan sebenarnya," katanya di Kantor Bupati Pasangkayu, Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Pasangkayu, Selasa (8/3/2022).
Dikatakan Pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa.
Apalagi mau menambah-nambah data sementara orangnya tidak ada.
"Nanti kita kerepotan sendiri, " ucapnya.
Sebelumnya, rencana penghapusan dilakukan setelah Disdukcapil Sulbar melakukan kroscek di lapangan.
Hasilnya, orangnya sudah tidak ada.
“Itu penduduk kita temukan selama ini tidak aktif. Orang tidak ada, tapi datanya masih ada di capil,” kata Kepala Disdukcapil Sulbar Muhammad Ilham Borahima, Jumat (4/3/2022).
Dalam keterangannya memastikan segera menghapus sebanyak 7.000 lebih data penduduk Pasangkayu.
Ia menyatakan pada 2021, sebanyak 5.000 lebih data penduduk Pasangkayu direkomendasikan untuk dihapus.
Sehingga totalnya ada sekira 12 ribuh lebih.
“Data anomali terjadi karena adanya kesalahan perekaman, ada penduduk ganda dan lain-lain,” Ilham menambahkan.
Di luar dari rencana penghapusan data dari Provinsi Sulbar ini, sebelumnya Disdukcapil juga menyatakan adanya 27 ribu warga meninggalkan Pasangkayu. (*)
