Ketua Muhammadiyah Sulbar: SE Menag RI Sudah Baik

Dia mengungkapkan, Masjid Muhammadiyah selama ini hanya mengumandangkan adzan saja.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
Wahyun Mawardi
Ketua Muhammadiyah Sulbar Wahyun Mawardi. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU-Ketua Muhammadiyah Sulbar Wahyun Mawardi ikut memberikan komentar terkait surat edaran (SE) Menteri Agama RI.

Menurutnya, SE tersebut sudah baik.

"Tinggal bagaimana umat Islam bisa melaksanakan secara baik," kata Wahyun, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (26/2/2022).

Karena, lanjut Wahyun secara keseluruhan SE tersebut masih sulit dilaksanakan masyarakat.

Apalagi, masyarakat sudah terbiasa dengan pengeras suara masjid dan musalah.

"Intinya SE ini baik tapi masih sulit diterapkan sepenuhnya oleh masyarakat yang kental akan simbol syiar Islam termasuk pengeras suara di masjid, musalah dan langgar," ungkap Wahyun.

Kata dia, merubah kebiasaan itu bisa efektif kalau yang merubahnya adalah kebiasaan juga.

Dia mengungkapkan, Masjid Muhammadiyah selama ini hanya mengumandangkan adzan saja.

"Tidak ada mengaji dan tahrim sebelumnya. Tapi tidak semua Masjid Muhammadiyah begitu, tergantung kondisi masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya, Menag RI mengeluarkan surat edaran terkait pengaturan pengeras suara Masjid.

Berikut ini ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Agama tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala:

1. Umum

a. Pengeras suara terdiri atas pengeras suara dalam dan luar. Pengeras suara dalam merupakan perangkat pengeras suara yang difungsikan/diarahkan ke dalam ruangan masjid/musala. Sedangkan pengeras suara luar difungsikan/diarahkan ke luar ruangan masjid/musala.

b. Penggunaan pengeras suara pada masjid/musala mempunyai tujuan:

1) mengingatkan kepada masyarakat melalui pengajian AlQur’an, selawat atas Nabi, dan suara azan sebagai tanda masuknya waktu salat fardu;

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved