Kemenkumham Sulbar

Sepanjang 2021 DJKI Catat Pendaftaran Hak Cipta Capai Angka 83.078

Kegiatan ini juga diikuti jajaran Sub bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Editor: Ilham Mulyawan
Kemenkumham Sulbar
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar webinar IP Talk POP-HC melalui virtual dengan tema mendapat royalti dari karya literasi buku, Jumat (25/2/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar webinar IP Talk POP-HC melalui virtual dengan tema mendapat royalti dari karya literasi buku, Jumat (25/2/2022).

Kegiatan ini juga diikuti jajaran Sub bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Hadir sebagai narasumber Dr.Setiawati Intan Safitri, Penulis, peneliti dan dekan Fakultas Psikologi Universitas Mercubuana, Agung D, S.H.,M.H Koordinator pelayanan hukum dan Lembaga manajemen kolektif, dan Kartini Nurdin ketua perkumpulan reproduksi cipta Indonesia.

Plt Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektua, Razilu, mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, geliat kreatif terutama konten kreator memberikan sumbangsih luar biasa terhadap ekonomi Nasional.

Kemudian pada ahun hak cipta dipilih guna memberikan kemudahan dalam pencatatan hak cipta yang semakin cepat dan tanpa perlu lama.

DJKI selama tahun 2022 akan terus melaksanakan kegiatan-kegiatan hak cipta dengan tema berbeda untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dengan informasi mendalam dan inovasi terbaru terkait hak cipta yaitu POP HC, serta penting nya perlindungan karya-karya ciptaan.

Saat ini pencatatan ciptaan yang dilakukan oleh DJKI semakin meningkat setiap tahunnya.

"Selama tahun 2021 saja, DJKI menerima pencatatan hak cipta sebanyak 83.078 yang mengalami peningkatan sebesar 43 persen dari tahun 2020," ujar Razilu.

Hal ini, kata dia, menunjukan minat dan kreatifitas masyarakat dalam menghasilkan karya cipta begitu tinggi selaras dengan kemajuan ilmu pengetahuan yang begitu pesat.

"Dengan melihat kesadaran masyarakat dalam melindungi karya ciptaannya semakin tinggi, maka DJKI berinisiasi untuk memberi bekal melalui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan agar dalam menghasilkan karya cipta, semakin berkualitas dan memiliki pemahaman yang baik terhadap perlindungan hukum karya ciptanya," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved