Samsat Keliling

Lokasi & Jadwal Terbaru Samsat Keliling Mamuju, Pasar Baru Hingga Pasar Tasiu Kalukku

"Kami hadir ditengah masyarakat untuk memudahkan pelayanan dan meningkatkan kesadaran bayar pajak," terang Paur STNK Ditlantas Polda Sulbar

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Hasrul Rusdi
Fahrun Ramli/Tribun-Sulbar.com
Pelayanan Samsat Keliling di Pasar Lama Mamuju Jl Letjen Hertasning, Kelurahan Binanga, Senin (21/2/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Berikut jadwal terbaru pelayanan Samsat Keliling di Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Memasuki bulan Februari 2022, pelayanan Samsat Keliling mengeluarkan jadwal terbaru.

Dalam satu pekan pelayanan pembayaran pajak keliling di mulai dari hari Senin hingga Jumat.

Hari Senin mobil Samsat Keliling tersedia di kompleks Pasar Lama Mamuju Jl Letjen Hertasning, Kelurahan Binanga.

Hari Selasa mobil Samsat Keliling tersedia di kompelks Pasar Baru Mamuju, Jl Abdul Syakut Kelurahan Karema.

Hari Rabu Samsat Keliling melayani di Pasar Tapalang, Kecamatan Tapalang.

Baca juga: Masuk Daftar Penerima Bansos Kemensos, Total Kekayaan Wakil Wali Kota Tegal Rp 7 Miliar

Baca juga: Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah Lansia di Tumbu, BPBD: Kita Akan Berikan Bantuan

Hari Kamis Samsat Keliling kembali melayani di Pasar Lama Mamuju, dan hari Jumat berada di Pasar Tasiu, Kalukku.

Pelayanan dibuka pukul 08:00 Wita hingga pukul 11:30 Wita siang.

"Kami hadir ditengah masyarakat untuk memudahkan pelayanan dan meningkatkan kesadaran bayar pajak," terang Paur STNK Ditlantas Polda Sulbar, Iptu Novera Permata.

Dia menjelaskan persyaratan yang dibutuhkan yakni pemilik kendaraan hanya menunjukkan STNK asli dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Adapun pelayanan yang diberikan berupa Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pengesahan STNK Tahunan dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Iptu Novera Permata berharap ada peningkatan kesadaran masyarakat bayar pajak.

Dengan adanya Samsat Keliling yang menyasar pasar tradisional tempat keramaian masyarakat.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved