Pulau Balabalakang Diambil kaltim
Rahmat Idrus: Seharusnya yang Kita Lakukan Perkuat Perda RT/RW, Bukan Menggugat Kaltim
Jika Perda RT/RW Pemprov Sulbar dan Mamuju kuat, lanjut dosen hukum Unika itu, maka siapapun mau mengganggu tidak akan bisa.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Praktisi dan akademisi hukum Sulawesi Barat (Sulbar), Rahmat Idrus, punya pandangan lain soal cara mempertahankan Pulau Balabalakang yang diklaim Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Rahmat Idrus, seharusnya Pemprov Sulbar tidak melakukan gugatan.
"Kalau pandangan saya, untuk mempertahankan Balabalakang seharusnya yang kita lakukan adalah penguatan Perda Rencana Tata Ruangan dan Wilayah (RT/RW)," kata Rahmat, saat ditemui di salah satu warkop di Mamuju, Kamis (17/2/2022).
Jika Perda RT/RW Pemprov Sulbar dan Mamuju kuat, lanjut dosen hukum Unika itu, maka siapapun mau mengganggu tidak akan bisa.
"Jadi pertahanan kita kuat, kalau kita ikut menggugat Kaltim sementara Perda kita sendiri tidak kuat yah sama saja sia-sia," ungkap Rahmat.
Mantan Ketua Komisi Informasi Pemyiaran (KIP) Sulbar ini juga mengungkapkan, menangani Pulau Balabalakang perlu juga investasi.
Apalagi, melihat berbagai permasalahan dihadapi masyarakat Balabalakang saat ini.
"Mulai abrasi, pelayanan dasar di sana yang butuh perhatian khusus. Jadi sudah seharusnya ada Perda mengatur itu," bebernya.
Salah satunya, kata Rahmat, Perda zonasi yang mesti dikuatkan untuk memproteksi kepentingan Sulbar.
Dengan demikian, dana investasi yang dimiliki oleh Kaltim bisa menjadi peluang Sulbar membangun Pulau Balabalakang.
"Tidak bisa dipungkiri bahwa kita butuh investasi untuk membangun Balabalakang. Jadi kalau Perda kita kuat maka siapapun masuk kita terima, karena sudah ada aturan yang harus diikuti," ujarnya.
Dia menambahkan, penguatan hukum daerah ini penting karena sebagai dasar memproteksi potensi-potensi dimiliki Sulbar.
Selain itu, soal potensi migas dimiliki Balabalakang sudah menjadi kewenangan pusat.
"Kita kan hanya dapat fee dari pusat. Jadi sekali lagi saya katakan bahwa penguatan Perda kita yang mesti dilakukan," tandasnya.(*)
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin