Demo Sulbar
VIDEO Demo HMI MPO Mamuju Desak Proses Pengerjaan Jalan Takandeang Botteng Diselesaikan
Mereka menilai pengerjaan jalan poros Mamuju-Majene tepatnya di Desa Takandenag, hingga Botteng lambat.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Mamuju gelar aksi demonstrasi, Selasa (15/2/2022).
Massa aksi mendatangi kantor pelaksana jalan nasional wilayah 1 Sulawesi Barat (Sulbar) di Jl Gatot Subroto, Kelurahan Simboro.
Mereka menilai pengerjaan jalan poros Mamuju-Majene tepatnya di Desa Takandenag, hingga Botteng lambat.
Serta pengerjaanya dinilai tidak dikelola dengan baik, sehingga menimbulkan masalah baru.
Seperti kemacetan panjang bahkan jalur tersebut rawan kecelakaan bagi para pengendara.
"Kami resah dengan kondisi pengerjaan jalur Takandeang, yang lambat, dan kami menilai pengerjaanya tidak profesional," terang ketua HMI MPO Mamuju, Ahyar, dalam orasinya.
Adapun poin-poin tuntutan mereka ialah :
Mendesak seluruh stekholder untuk segera menuntaskan secepat mungkin rekonstruksi jalan trans sulawesi di Desa Takandeang
Meminta Balai Besar Pelaksanan Jalan Nasional dan kementrian PUPR dalam preservasi jalan trans sulawesi Takandeang melakukan pengawasan evaluasi koordinasi agar terjadi progresif dalam rekonstruksi pembagunan jalan.
Balai Besar Pelaksara Jalan Nasional mengambil langkah mitigasi penanggulan bencana yang berdampak kerusakaan jalan memperhatikan kondusif kenyamanan dan keselamatan lalu lintas.
Meminta Satker Pengawas Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1mengendalikan pelaksanaan pekerjaan dan perubahan strategi pekerjaan bidang jalan, evaluasi kinerja penyedia jasa serta manajemen rekayasa lalulintas.
Mengganti para pelaksana pekerjaan yang tidak berkompeten, yang menghambat pekerjaan berimplikasi pada aktivitas masyarakat.
Meminta Satker pengawas jalan nasional wilayah I untuk lebih professional dalam mengawasi rekanan yang mengerjakan pekerjaan yang melahirkaan polusi debu dan kemacetaan panjang.
Meminta Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional untuk memperhatikaan ambang batas pengerjaan dan menindak tegas rekanan yang tidak sesuai dengan target ambang batas yang ditentukaan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli