Kurikulum Merdeka
Jadi Kurikulum Merdeka & Dipakai Tahun Ajaran 2022/2023, Nadiem Makarim: Sifatnya Opsional
Pemerintah resmi merubah nama Kurikulum Prototipe menjadi Kurikulum Merdeka dan bakal diimplementasikan pada tahun ajaran 2022/2023. Sifatnya opsional
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbu Ristek) mengumumkan Kurikulum Prototipe resmi berganti nama menjadi Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka bakal mulai diluncurkan di sekolah mulai tahun ajaran 2022/2023 di jenjang TK, SD, SMP dan SMA.
"Kita memberikan fleksibilitas, Kurikulum Merdeka ini sudah kita tes di 2.500 sekolah penggerak, namanya dulu Kurikulum Prototipe," ucap Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim.
Mendikbu Ristek Nadiem menyampaikan jika sekolah bisa menerapkan Kurikulum Merdeka secara bertahap atau sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah.
Ia juga menyatakan implementasi Kurkulum Merdeka tak akan dipaksakan alias bersifat opsional.

Baca juga: Kurikulum Prototipe Diterapkan 2022, Ketua Dewan Pendidikan Mamuju: Kita Setuju Konsep Ini
Baca juga: Pulihkan Motivasi Siswa, Disdikpora Mamuju Luncurkan Kurikulum Darurat
Pihaknya juga memberikan tiga opsi kurikulum. Bagi sekolah yang masih belum bisa menggunakan Kurikulum 2013.
Kedua, bisa menggunakan Kurikulum Darurat apabila sekolah merasa masih ingin ada perubahan atau penyederhanaan kurikulum namun masih merasa belum siap menerapkan Kurikulum Merdeka.
Opsi terakhir adalah sekolah yang sudah siap bisa mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara utuh ataupun bertahap.
Bahkan ia memberikan kewenangan kepada guru untuk memutuskan kurikulum yang terbaik sesuai dengan kesiapan sekolah.
"Seperti yang kita bilang tidak perlu panik kepada guru dan kepala sekolah karena kemerdekaan dan keputusan itu ada di mereka," jelasnya.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, Kemendikbu Ristek mengumumkan Kurikulum Prototipe akan ditawarkan ke sekolah pada 2022.
Bagi sekolah yang memilih menggunakan Kurikulum Prototipe maka siswa tak lagi dibagi dalam jurusan IPA, IPS ataupun bahasa.
"Kurikulum Prototipe tidak disebut sebagai Kurikulum 2022 karena pada tahun 2022 sifatnya opsional," ucap Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Assesmen Pendidikan dan Kementerian Pendidikan Kemendikbud Ristek.
Lantaran sifatnya opsional, maka Kurikulum Prototipe hanya akan diterapkan di satuan pendidikan yang berminat menggunakannya sebagai alat untuk transformasi pembelajaran.
Bagi sekolah yang mengimplementasikan Kurikulum Prototipe, para siswa SMA dapat meramu sendiri kombinasi mata pelajaran seusai dengan minatnya.
(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)