Pulau Balabalakang Diambil kaltim
BREAKING NEWS: Kaltim Gugat Mendagri Soal Batas Wilayah, Pulau Balabalakang Mau Diambil
Namun, dalam uji materi tersebut terdapat pulau Balabalakang Kabupaten Mamuju, Sulbar yang akan diambil.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah provinsi Kalimantan Timur menggugat Mendagri di Mahkamah Agung untuk menguji materi batas wilayahnya.
Namun, dalam uji materi tersebut terdapat pulau Balabalakang Kabupaten Mamuju, Sulbar yang akan diambil.
Sehingga, ini akan menjadi atensi pemerintah Sulbar dan DPRD Sulbar untuk menanggapi rencana tersebut.
Adapun, uji materinya menggugat keputusan Mendagri nomor 137 tahun 2017 tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan peraturan Mendagri nomor 72 tahun 2019 yang terdaftar register perkara nomor 12 P/HUM/2022 tanggal 3 Januari 2022 di Mahkamah Agung RI.
Hal tersebut, juga dibenarkan Anggota DPRD Sulbar Hatta Kainang usai menghadiri rapat bersama pemprov du rujab Sekprov Muhammad Idris Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Jumat (11/2/2022).
"Ini sangat jelas pulau Balabalakang akan diambil. Jika tidak disikapi," kata Hatta.
Sehingga, perlunya rencana aksi harus dilakukan agar pulau Balabalakang tidak diambil.(*)