BNNK Polman Minta Partisipasi Masyarakat Bantu Pemerintah Cegah Penyebaran Narkoba
Edukasi yang diberikan itu tentang Peraturan Daerah (Perda) pencegahan Narkoba bagi generasi muda.
TRIBUN-SULBAR.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar (Polman), Syabri Syam memberi edukasi kepada masyarakat di Desa Rappang Barat, kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar, Kamis (10/2/2022).
Edukasi yang diberikan itu tentang Peraturan Daerah (Perda) pencegahan Narkoba bagi generasi muda.
Syabri Syam meminta partisipasi seluruh elemen masyarakat, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Mengingat masalah narkoba tidak akan bisa selesai, apabila hanya mengandalkan pemerintah dan BNN saja.
Apalagi BNN hanya sebagai penegakan hukum saja.
"Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ada di tengah-tengah masyarakat, dan yang menjadi sasarannya juga masyarakat, oleh karena itu masyarakatlah yang seharusnya lebih tahu dan lebih mampu menangani dan mengatasai masalah tersebut," ujarnya.
Dengan begitu, diharapkan sinergi berkesinambungan sehingga harapan akan masyarakat desa Rappang Barat yang bersih dari Narkoba, dapat terwujud menjadi desa bersinar (bersih Narkoba).
“Edukasi bahaya narkoba harus ditanamkan sejak dini kepada anak,” tangkas Syabri Syam.
Syabri juga mengungkapkan pentingnya peran orangtua.
Agar anak tidak terjerumus di dalam lingkaran hitam.
"Orangtua harus berperan untuk mengawasi dan motivator anak-anaknya dengan memberikan pendidikan bernilai moral dan spiritual," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/egiatan-Edukasi-bahaya-Narkoba-dari-BNN-Polman.jpg)